Judi Online
Kisah Warga Bogor Tidak Punya Pekerjaan Tetapi Kecanduan Judi Online: Terpengaruh Warga
KM (40), warga asal Kota Bogor, Jawa Barat mengaku tidak punya pekerjaan tetap tapi kecanduan judi online.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- KM (40), warga asal Kota Bogor, Jawa Barat, sempat kecanduan judi online akibat terpengaruh dari tetangganya.
Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu setiap hari menghabiskan waktunya dengan memancing ikan.
Ia keranjingan judi online sejak dua tahun yang lalu.
Baca juga: Keluarga Pelaku Judi Online Dapat Bansos, Begini Tanggapan Kepala BKKBN
“Kalau pertama kali main judi online itu sekitar 2 tahun yang lalu. Tahun 2022 lah,” kata KM kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (27/6/2024).
Awalnya, ia penasaran terhadap judi online lantaran banyak masyarakat di sekitarnya membicarakan judi online ini.
Masayarakat yang bercerita kepada KM banyak yang menang di judi online dan memiliki pundi-pundi uang yang terbilang lumayan banyak.
“Langsung saja saya tertarik, dan saya langsung akses judi online itu lewat google kan. Ada sih memang yang lewat aplikasi, tapi saya mulainya itu nyari di google,” jelasnya.
Akhirnya KM pun mulai mengakses situs judi online.
Tidak hanya satu situs saja yang diakses oleh KM ketika pertama kali keranjingan judi online.
“Kalau di hitung jumlah sih ga pasti. Ada banyak situs yang sudah di coba, bisa sampai 50 situs yang pernah di cob,” tambahnya.
Situs judi online itu pun setiap harinya diakses oleh KM.
Baca juga: Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online, Ponsel Pegawai Kejaksaan Bakal Dirazia
“Kalau untuk waktu dalam sehari kadang bisa beberapa kali mengakses situs judolnya, Kebanyakan di rumah,” tambahnya.
Dampak negatif
Namun, KM pun merasakan dampak negatif judi online ini saking keranjingannya. Ia kerap kurang tidur karena saking asyiknya bermain.
Untuk dampak finasial, diakui KM, masih terbilang aman.
Baca juga: Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, MKD Segera Proses
“Finansial selama ini sih masih normal, karna saya bukan pemain yang mengejar kemenangan besar cuma mengejar target provit jadi secara finansial kalau pun kalah ga kebablasan,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews Bogor
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.