Jumat, 3 Oktober 2025

Kapolsek Sebut Tidak Ada Penyekapan di Penjaringan: Negosiasi Alot, Korban Laporkan Bosnya ke Polisi

Kapolsek Penjaringan mengatakan keluarga Heri tidak disekap karena penggelapan Rp150 juta. Heri dan perusahaan hanya negosiasi

Editor: Erik S
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Heri Kusuma Wijaya (50) dan sang istri Natalia Theresyana (37) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024) atas dugaan penyekapan berujung penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Heri Kusuma Wijaya (50) berserta keluarganya ternyata tidak disekap bosnya karena tidak mampua bayar utang Rp150 juta.

Sebelumnya Heri mengaku menjadi korban penyekapan di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk penyekapan dan penculikan terhadap saudara Heri dan istri beserta anaknya diduga tidak benar, di mana saudara Heri dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pria Sekap Wanita di Apartemen Kemayoran, Kesal Korban Minta Tambahan Rp100 Ribu Saat Kencan Pertama

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Heri dipanggil ke kantor karena terbukti melakukan penggelapan uang di perusahaan tempat ia bekerja.

Hal itu terungkap ketika perusahaan tempat Heri bekerja melakukan audit pada Kamis (6/6/2024).

Setelah melakukan audit, perusahaan diketahui mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Uang itu digunakan Heri untuk keperluan pribadi.

Karena itu, pada Jumat (7/6/2024), Heri diminta datang ke kantor memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor sekuriti hingga Minggu (9/6/2024).

"Hari Minggu, sekitar jam 20.30 WIB, saudara Heri dipulangkan dengan diantar sopir bernama Rio (supir gudang) bersama istri dan anaknya," kata Agus.

Agus menegaskan, selama bekerja di perusahaan tersebut Heri tidak mengalami pengekangan dan diperlakukan seperti karyawan pada umumnya.

Pihak perusahaan pun tak mau langsung membawa Heri ke jalur hukum, meski yang bersangkutan sudah menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Perusahaan memberikan waktu kepada Heri untuk mengembalikan uang yang sudah dipakainya.

Heri telah menandatangani surat perjanjian yang berisikan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah dipakai dalam waktu secepat mungkin.

Baca juga: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cirebon, Korban Dipukul Pakai Helm dan Dipaksa Serahkan BPKB

Video Heri bersama istri dan anaknya sedang berada di pos sekuriti tersebar luas di sosial media.

Negosiasi berjalan alot

Saat datang ke kantor pada Jumat (7/6/2024) lalu, Heri membawa istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Selama di kantor, Heri dimintai keterangan terkait penggelapan dana ratusan juta itu. Heri dan pihak perusahaan juga melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan itu.

Karena proses mediasi cukup alot, Heri dan istri bersama kedua anaknya baru bisa pulang ke rumah pada Minggu, (9/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Kronologis Heri dan Keluarganya Disekap di Penjaringan Karena Utang Rp150 Juta: Ini Penuturan Saksi

Sebelum pulang, Heri telah menandatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang perusahaan yang telah dipakainya secepat mungkin

Sempat mengaku disekap

Heri Kusuma Wijaya sebelumnya mengakui meminjam uang Rp150 juta dari perusahaannya tempat bekerja, PT MAI.

Peminjaman uang tanpa sepengetahuan bosnya berinisial J membuat dirinya dan keluarganya disekap.

Heri bahkan mengaku telah melaporkan bosnya ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).

Laporan ini berkaitan dengan penyekapan yang dilakukan terduga pelaku J kepada Heri dan satu keluarganya, yang terdiri dari istri dan dua anak yang masih di bawah umur.

J juga dilaporkan karena telah menganiaya istri Heri, Natalia Theresyana (37), dalam penyekapan selama lebih dari 24 jam.

Baca juga: Detik-detik Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga, Korban Disekap dan Dirudapaksa di Rumah Pelaku

Heri disekap di dalam kantornya, PT MAI yang bergerak dalam distribusi minuman beralkohol Korea yakni soju, sejak Jumat (7/6/2024) malam, sedangkan istri dan anaknya sejak Sabtu (8/6/2024).

Awalnya, Heri diminta J datang menemuinya membicarakan masalah uang kantor yang dipakainya.

"Permasalahannya kan saya pakai duit perusahaan, saya ada etikat baik, saya ditelpon oleh bos saya pada hari Jumat, saya dateng sekitar jam setengah 10," kata Heri di Polres Metro Jakarta Utara, Senin sore.

Sesampainya di kantor, Heri diminta membuat surat perjanjian bertanggungjawab mengganti uang perusahaan yang dipakainya.

Diketahui, Heri sebelumnya memakai uang kantor sebesar Rp150 juta tanpa sepengetahuan terlapor J.

Uang itu digunakan biaya operasi ibunda Heri yang sedang sakit keras.

Meski tahu dirinya salah telah memakai uang perusahaan, Heri memiliki itikad baik mengembalikannya dengan cara memberikan sertifikat rumah ke bos.

"Saya ketemu saya buat surat perjanjian bahwa isinya saya akan bertanggungjawab dan akan menyerahkan sertifikat rumah saya di hari Selasa, 11 Juni. Sudah buat surat pernyataan segala macam, dan setelah buat surat pernyataan itu, saya tidak boleh pulang," kata dia.

Seharian Heri disekap di kantor dan tak boleh pulang oleh terduga pelaku.

Lalu, pada Sabtu malam, J meminta Heri mendatangkan istri dan anaknya ke kantor.

Heri sudah memohon agar istri dan kedua anak-anaknya tidak dilibatkan dalam persoalan ini, namun J bersikeras meminta keluarga korban juga dihadirkan.

"Kasih alamat, kita jemput, kata dia. Saya mohon-mohon jangan lah. Akhirnya dijemput lah. Jam 1 lewat 10 istri saya datang dengan anak saya," ucap Heri.

Baca juga: Disekap Bos Karena Utang Rp150 Juta Belum Dibayar, Heri Mengaku Untuk Biaya Operasi Orangtua

Penyekapan ini makin mencekam bagi Heri dan keluarganya pada Minggu (9/6/2024) siang.

Saat itu, Heri mengungkapkan bahwa J tiba-tiba datang ke kantor dengan kesetanan.

J disebutkan masuk ke ruangan tempat penyekapan, lalu merampas ponsel sampai menganiaya istri Heri.

Semua ini dilakukan di depan anak-anak Heri, sehingga mereka menangis histeris melihat orangtuanya dibentak dan dianiaya.

"Dia datang dan marah-marah di depan anak saya. Dia merampas handphone istri saya, dijenggut, dijedotin ke tembok istri saya, saya pun kena pukul," ungkap Heri.

Heri akhirnya dipulangkan pada Minggu malam, menyusul istri dan dua anak-anaknya.

Atas kejadian ini, Heri melaporkan J ke Mapolres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penganiayaan.

Heri sekeluarga juga sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara dan polisi masih menyelidiki kasus ini.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan ini juga terekam dalam sebuah video amatir.

Berdasarkan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat kondisi istri Heri dan dua anaknya yang terlantar di sebuah ruangan.

Di dalam ruangan itu, istri Heri duduk merenung sementara anak laki-lakinya tampak tertidur.

Video itu juga merekam anak perempuan Heri yang terus menangis minta dipulangkan dari tempatnya disekap.

Anak itu menangis di pelukan istri Heri, sambil mengeluh kelaparan.

"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ucap anak korban dalam video yang diterima pada Minggu (9/6/2024).

"Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama," ucap istri Heri menenangkan putrinya. (Kompas.com/Tribun Jakarta)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved