3 Fakta Baru Kasus Kematian Bocah Perempuan di Penjaringan, Ditemukan Luka Terbuka di Kepala
Dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati terungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah perempuan di Penjaringan.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian bocah perempuan berinisial AR (7) di indekos Penjaringan, Jakarta Utara, masih menjadi misteri.
Namun, dipastikan sebelum tewas, AR mengalami kekerasan fisik.
AR ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di satu kamar indekos yang berada di lantai tiga milik ibunya, Minggu (21/9/2025).
Penemuan mayat anak perempuan tersebut berawal dari kecurigaan para penghuni indekos mencium bau busuk dari kamar yang ditinggali korban selama beberapa hari terakhir.
Saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak di lantai tanpa mengenakan busana.
Baca juga: Bocah Perempuan di Penjaringan Diduga Telah Tewas 3-5 Hari sebelum Ditemukan
Diduga, korban sudah meninggal tiga sampai lima hari sebelum jasadnya ditemukan.
Untuk mengungkap kasus kematian bocah perempuan tersebut, polisi membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dalam rangka dilakukan autopsi.
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi mengatakan jenazah AR tiba di RS Polri pada Minggu (21/9/2025) pukul 05.42 WIB.
Baca juga: Fakta Kos di Penjaringan Jakarta Utara Lokasi Bocah 8 Tahun Tewas, Orang Tua Cerai 4 Bulan Lalu
"Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama mulai pukul 08.15 WIB," kata Kombes Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2025).
Autopsi adalah suatu penyelidikan atau pemeriksaan mayat, termasuk alat-alat atau organ tubuh dan susunannya pada bagian dalam setelah dilakukan pembedahan dengan tujuan menentukan penyebab kematian seseorang, baik untuk kepentingan ilmu kedokteran maupun menjawab misteri suatu tindak kriminal.
Dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terungkap sejumlah fakta baru, di antaranya:
1. Ditemukan Luka Terbuka di Kepala Korban
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi mengatakan dari hasil autopsi sementara yang dilakukan tim dokter forensik ditemukan tanda kekerasan pada kepala dan tubuh AR.
Di antaranya ada luka terbuka di kepala.
"Ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala," kata Fauzi dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (24/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.