Fakta Kos di Penjaringan Jakarta Utara Lokasi Bocah 8 Tahun Tewas, Orang Tua Cerai 4 Bulan Lalu
Kos tiga lantai di Penjaringan jadi lokasi penemuan jasad bocah 8 tahun. Korban diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu kandungnya bernama Kelly.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kos tiga lantai di Jalan Arwana Raya, RT 05 RW 02 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi lokasi penemuan jasad bocah delapan tahun, Minggu (21/9/2025) dini hari.
Bocah perempuan berinisial AR tinggal bersama ibunya di lantai tiga sejak bayi.
Di lantai satu dan dua masing-masing memiliki tiga kamar kos berukuran sekitar 2x3 meter,
Setelah penemuan jasad, seluruh penghuni kos memilih pindah.
Diduga korban mengalami kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya, Kelly.
Kelly tak berada di kos saat penemuan jasad dan diamankan petugas kepolisian di wilayah Kertajaya, Penjaringan pada Senin (22/9/2025).
Penjaringan adalah sebuah kecamatan di Jakarta Utara yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas pelabuhan.
Empat bulan lalu Kelly bercerai dan mengusir suaminya, S.
Kelly merawat anak pertama, AR sedangkan S membawa anak kedua yang masih balita.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menerangkan S telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Di sana dia memang tinggal sama ibunya, dan hasil penyelidikan kami itu memang kos-kosan milik ibunya dia," ungkapnya.
Baca juga: 5 Fakta Bocah Perempuan Tewas Tanpa Busana di Indekos Penjaringan, Terungkap Sosok Ibu Korban
Hasil penyelidikan sementara, korban tewas lima hari sebelum ditemukan.
Penyebab kematian korban belum terungkap dan menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
Tetangga bernama Sukarni (61), menerangkan kos tiga lantai berwarna biru merupakan warisan dari orang tua Kelly.
"Ibunya memang tinggal di situ, kosannya itu sekaligus rumah dia. Dari lahir di situ, itu bekas punya orangtuanya dia," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.