Selasa, 30 September 2025

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Priok: 6 Orang Ditangkap

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam tersangka dan menyita  ribuan butir ekstasi.

Editor: Erik S
Tribun Batam
ilustrasi narkoba - Polisi menggerebek tempat produksi narkoba di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Diberitakan sebelumnya, home industry narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek pihak kepolisian.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, peran kedua orang itu adalah sebagai koki.

Baca juga: Profil AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Divonis Mati, Kasus Narkoba Fredy Pratama

Saat ditangkap, para tersangka masih mengenakan hazmat atau alat pelindung lainnya. 

"Jadi pada saat kami melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Mukti, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024). (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pabrik Narkoba Rumahan di Perumahan Elit di Sunter Digerebek, Bareskrim Polri Tangkap 6 Orang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan