Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Akan Periksa Pedangdut TE soal Dugaan Perzinahan dan Penghalangan ASI Ekslusif

Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi.

KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Gedung Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias AW soal kasus dugaan perzinahan dan penghalangan ASI Eksklusif. 

Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.

Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.

"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.

Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.

Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved