Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Bjorka, Anak Yatim Piatu Musuh Penyidik Siber di Seluruh Dunia, Hack Data 4,9 Juta Nasabah Bank
Berikut sosok Bjorka, hacker anak yatim piatu yang ngaku hack data 4,9 juta nasabah bank untuk kemudian melakukan pemerasan.
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap hacker Bjorka, yang terlibat kasus sejumlah peretasan yang kemunculannya menghebohkan jagat maya di Indonesia, pada 2020 lalu.
Kala itu, Bjorka mengklaim telah meng-hack sejumlah data nasabah bank, data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun sosok di balik nama Bjorka adalah WFT (22), pemuda Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Usai ditangkap pada 23 September 2025 lalu, Bjorka langsung dihadirkan ke hadapan publik saat gelaran konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (2/10/2025).
WFT memiliki ciri fisik tubuh kecil dengan rambut pendek.
Ia terus tertunduk saat polisi menguliti kejahatan siber yang selama ini dirinya lakukan.
Baca juga: Riwayat dan Jejak Hacker Bjorka: Bocorkan Jutaan Data NPWP hingga Retas Dokumen Jokowi
Latar Belakang Keluarga
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membeberkan, WFT merupakan anak yatim-piatu.
Ia anak tunggal yang sudah ditinggal kedua orang tuanya.
Meskipun demikian, ia menjadi tulang punggung untuk keluarganya yang lain.
"Ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal," katanya.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, WFT berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, ia tidak memiliki latar belakang sebagai ahli Teknologi Informasi (IT).
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT. Hanya orang yang tidak lulus SMK."
"Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT. Jadi dia mempelajari segala sesuatunya itu melalui komunitas-komunitas media sosial," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (3/10/2025).
AKBP Herman melanjutkan, WFT atau Bjorka melakukan aksi peretasan sejak 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.