Senin, 6 Oktober 2025

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 3,42 Kilogram dari Oman

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai adanya hal tidak wajar pada barang kiriman mesin seberat 48 kg tersebut.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan
Ilustrasi sabu-sabu - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,42 kilogram yang dikirim dari Oman melalui mekanisme barang kiriman menuju Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta 

"Modus false compartment yang digunakan para pelaku saat ini juga semakin variatif, tentu kita harus adaptif dengan perkembangan modus kedepannya," tuturnya.

"Oleh karena itu dibutuhkan keahlian dari petugas Bea Cukai untuk mendeteksi upaya penyelendupan Narkoba dari banyaknya barang kiriman yang masuk ke Indonesia," jelas Gatot Sugeng Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Penyeludupan 3,42 Kg Sabu Lewat Mesin Pembuat Kue Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved