Senin, 29 September 2025

Pembantu Asal Indonesia di Makau Ditangkap, Terlibat Penyelundupan Kokain Rp8,4 Miliar

Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa ia menerima dan memproses paket tersebut atas instruksi atasannya

Editor: Eko Sutriyanto
Polisi Kehakiman Makau
NARKOBA - Bukti narkoba yang diselundupkan pekerja migran asal Indonesia yang disita kepolisian Makau (Foto: Polisi Kehakiman Makau) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, MAKAU – Kepolisian Kehakiman Makau mengumumkan keberhasilan membongkar kasus penyelundupan kokain dari Afrika Barat ke Makau yang dijalankan oleh sindikat perdagangan narkoba internasional.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama intelijen dengan otoritas bea cukai Hong Kong.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang wanita asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Makau.

Ia berperan sebagai 'penerima' paket berisi narkoba.

Menurut keterangan kepolisian, bea cukai Makau sebelumnya menerima informasi dari otoritas bea cukai Hong Kong bahwa sindikat internasional itu akan mengirimkan paket berisi narkoba dari Afrika Barat melalui beberapa negara di Eropa sebelum tiba di Makau.

Baca juga: Dua WNI di Makau Ditangkap, Diduga Operasikan Restoran Ilegal dan Jual Rokok Tanpa Cukai

Saat diperiksa, paket yang dibawa pelaku berisi 144 botol kosmetik.

Namun, di celah botol-botol tersebut ditemukan bubuk putih yang kemudian diidentifikasi sebagai kokain.

Hasil pemeriksaan mengungkap total barang bukti mencapai 2.160 gram kokain, dengan nilai pasar sekitar 4 juta pataca atau setara Rp8,4 miliar.

Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa ia menerima dan memproses paket tersebut atas instruksi atasannya.

Kepolisian Makau juga mengungkap bahwa narkoba itu rencananya akan dipindahkan dari Makau ke wilayah tetangga.

Wanita tersebut kini telah diserahkan ke kejaksaan untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkotika dan psikotropika secara ilegal.

Makau bukanlah negara merdeka, melainkan sebuah Daerah Administratif Khusus dari Republik Rakyat Tiongkok.

Status ini mirip dengan Hong Kong, yang memungkinkan Makau memiliki sistem pemerintahan, hukum, dan ekonomi sendiri, meskipun tetap berada di bawah kedaulatan Tiongkok.

Dipimpin oleh seorang Kepala Eksekutif, Makau memiliki legislatif dan pengadilan sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan