Senin, 29 September 2025

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, Kurir Mengaku Diupah hingga Rp 180 Juta

Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Karimun dan Pekanbaru, Riau.

|
handout
PENYELUNDUPAN SABU - Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Karimun dan Pekanbaru, Riau. Empat orang pelaku ditangkap.. Foto Bea Cukai Langsa mengungkap peredaran narkotika jenis metamfetamina atau sabu asal Malaysia, sebanyak empat karung yang dikemas dalam 82 bungkus dengan berat bersih 86,046 kg, di Kota Langsa Aceh, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Karimun dan Pekanbaru, Riau. Empat orang pelaku ditangkap.

Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah unsur pelaksana utama Polri di tingkat Markas Besar yang bertugas menangani penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan empat orang yang ditangkap yakni berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45).

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) di Bareskrim Polri.

Ia dikenal sebagai sosok reserse yang berpengalaman dalam pengungkapan tindak pidana terorisme dan teknologi informasi kepolisian.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pengedar Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

"Pengungkapan kasus peredaran gelap 6,5 Kg narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Indonesia merupakan salah satu bentuk kejahatan narkotika lintas negara yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. 

Jaringan ini dikenal sangat terorganisir dan memanfaatkan jalur laut serta darat untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Eko menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika penyidik menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia pada Juli 2025. 

Setelah mendapat informasi itu, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru hingga pada Sabtu (9/8/2025), tim gabungan melihat ada pergerakan mencurigakan di Jalan Gatot Subroto Simpang Sudirman, Pekanbaru, Riau

 

 

Saat itu, tersangka R dan RD bertemu dengan seorang pria dan menyerahkan tas ransel berwarna abu-abu kepada yang diketahui berinsial AS.

"Sekitar pukul 14.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka masing-masing bernama Ade Saputra, Riduan, dan Rahmat Dani," ucapnya.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam tas dengan rincian enam bungkus besar, dan lima bungkus ukuran kecil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan