Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, Kurir Mengaku Diupah hingga Rp 180 Juta
Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Karimun dan Pekanbaru, Riau. Empat orang pelaku ditangkap.
Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah unsur pelaksana utama Polri di tingkat Markas Besar yang bertugas menangani penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan empat orang yang ditangkap yakni berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45).
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) di Bareskrim Polri.
Ia dikenal sebagai sosok reserse yang berpengalaman dalam pengungkapan tindak pidana terorisme dan teknologi informasi kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pengedar Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia
"Pengungkapan kasus peredaran gelap 6,5 Kg narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Indonesia merupakan salah satu bentuk kejahatan narkotika lintas negara yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Jaringan ini dikenal sangat terorganisir dan memanfaatkan jalur laut serta darat untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.
Eko menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika penyidik menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia pada Juli 2025.
Setelah mendapat informasi itu, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru hingga pada Sabtu (9/8/2025), tim gabungan melihat ada pergerakan mencurigakan di Jalan Gatot Subroto Simpang Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Saat itu, tersangka R dan RD bertemu dengan seorang pria dan menyerahkan tas ransel berwarna abu-abu kepada yang diketahui berinsial AS.
"Sekitar pukul 14.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka masing-masing bernama Ade Saputra, Riduan, dan Rahmat Dani," ucapnya.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam tas dengan rincian enam bungkus besar, dan lima bungkus ukuran kecil.
Kronologi Pekerja Tewas Dalam Neon Box di Pekanbaru, Posisi Telungkup, Diduga Kesetrum |
![]() |
---|
Sebelum Gelar Perkara, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi |
![]() |
---|
BTN Tesso Nilo Ungkap Penyebab Kematian Anak Gajah Tari, Virus Mematikan Serang Organ Hati |
![]() |
---|
5 Fakta Kematian Tari, Anak Gajah Sumatera yang Viral: Kronologi hingga Banyak Warganet Ikut Sedih |
![]() |
---|
Detik-detik Terungkapnya Pelaku Penyiksaan Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.