Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Brutal Dua Pria di Jagakarsa Aniaya Seorang Remaja, Korban Dicekik hingga Kepalanya Diinjak

Korban yang kebingungan hanya bisa pasrah. Apalagi ketika ia dibanting pelaku ke tanah.

Istimewa
Tangkapan layar aksi penganiayaan diduga melibatkan tiga anak di bawah umur di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekaman CCTV berdurasi 40 detik menunjukkan, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.37 WIB. 

Ternyata pelaku belum terlalu jauh dari lokasi penganiayaan.

"Dipeganglah dia, artinya diamankan sama Pak RT," ujar Haswin.

Setelah pelaku diamankan, Mumu berinisiatif memanggil pihak korban dengan tujuan menyelesaikan masalan ini dengan damai melalui mediasi.

Mediasi pun terjadi malam hari setelah peristiwa penganiayaan.

Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.

"Alhamdulilah menurut keterangan Pak RT, malam itu juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, tertutama dari pihak yang dirugikan,"

Orangtua D sudah memaafkan ya, sudah saling memaafkan," sambung Haswari.

Namun tiba-tiba pihak keluarga korban berubah pikiran.

Sehari setelah mediasi, pihak keluarga korban minta mediasi ulang.

Ternyata keluarga korban tak terima penganiayaan yang dilakukan F setelah melihat rekaman CCTV.

Pasalnya saat mediasi pertama, keluarga korban belum sempat melihat rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial itu.

"Mereka (keluarga korban) awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga berubah bikiran,"

"Kata ibu korban anaknya diinjak, dicekik terduga pelaku, makanya mereka nggak terima.

Alhasil kini keluarga D memilih melaporkan tindakan penganiayaan F ke pihak berwajib.

"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," sambungnya.

Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan mengikuti mediasi. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved