Aksi Brutal Dua Pria di Jagakarsa Aniaya Seorang Remaja, Korban Dicekik hingga Kepalanya Diinjak
Korban yang kebingungan hanya bisa pasrah. Apalagi ketika ia dibanting pelaku ke tanah.
Korban yang tidak tahu menahu pun sempat mencoba bertanya kepada pelaku.
"Lu siapa dulu bang, gua enggak kenal lu," tanya korban yang memakai kaos hijau.
"Enggak kenal, enggak kenal, anj***, jangan tengil lu kalau di WA," ucap pelaku sambil menginjak korban.
"Sumpah, gua enggak kenal lu," jawab korban.
"Enggak kenal lu, ngen*** lu," balas pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki aksi penganiayaan tersebut.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Kompol Multazam Lisendra, Minggu (20/8/2023).
"Penyelidikan dimulai, dimana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya. Mohon bersabar, kami berupaya secepat mungkin sesuai dengan SOP," lanjutnya.
Kompol Multazam Lisendra mengimbau kepada korban serta keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima," tutur Kompol Multazam Lisendra.
"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung Kompol Multazam Lisendra.
Keluarga Korban Lapor Polisi
Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswari Anwar menyebut persoalan ini mulanya sudah selesai lantaran pihak keluarga korban memaafkan.
Mulanya, Haswari menyebut kejadian itu terekam CCTV hingga akhirnya dilaporkan oleh yang punya CCTV tak lama setelah insiden.
"Kejadian itu terekam CCTV sama yang punyanya langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat, RT 04," katanya, Minggu (20/8/2023).
Ketua RT 04, Mumu pun mencari terduga pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terdakwa Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Perkara Penganiayaan David Ozora
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
PA Jakarta Selatan Benarkan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Didaftarkan 12 September 2025 |
![]() |
---|
Sosok Tasya Farasya yang Gugat Cerai Suami, Pernah Ribut dengan Saudara Kembarnya Tasyi Athasyia |
![]() |
---|
Dua Pria Penipu Berkedok Penggandaan Uang di Jakarta Selatan Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu |
![]() |
---|
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.