DPC Ikadin Jakarta Barat Berkomitmen Mempertahankan Wadah Tunggal Advokat
Ikadin Jakbar mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).
Sementara itu, Adardam mengingatkan semua advokat Ikadin, termasuk jajaran pengurus dan anggota DPC Ikadin Jakarta Barat harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya.
“Saya minta dari hari ke hari harus memperbaiki perilaku kita dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya.
Adapun Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin, Otto Hasibuan, menyampaikan wacana multibar yang digaungkan sejumlah pihak adalah sebuah langkah mundur katena tidak ada satu pun di dunia ini menganut sistem tersebut.
“Itu sebabnya UU Advokat kita single bar. Kalau sekarang ada upaya-upaya orang-orang membuat multibar, itu ketinggalan zaman, balik lagi ke kampung halaman,” ucapnya dalam acara yang dihadiri para petinggi DPP Ikadin ini.
Kewajiban Hukum Pro Bono Dinilai Bersifat Universal Bagi Semua Advokat di Dunia |
![]() |
---|
Tak Hanya Beracara, Advokat Kini Dituntut Kuasai Teknik Merancang Regulasi Hukum |
![]() |
---|
Pemerintah: Pasal 21 UU Tipikor Tak Hilangkan Imunitas Advokat |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Dorong Advokat Selangkah Lebih Maju Ketahui Hukum yang Berlaku di Berbagai Negara |
![]() |
---|
Peradi Tegaskan Masih Terus Perjuangkan Sistem Single Bar Sesuai Ketentuan UU Advokat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.