Sinergi Mendagri dan Ketua KPK: Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Pelayanan Publik
Ini sinergi Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPK dalam membahas penguatan pendidikan antikorupsi dan transparansi pelayanan publik.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri dan KPK membahas perihal berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pendidikan antikorupsi hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Salah satu pembahasan utama adalah penguatan kembali komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan kembali SE serupa kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut.
“Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Tito Karnavian Tegaskan Kemendagri Dukung Penuh Regulasi Kopdeskel Merah Putih
Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK.
Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Baca juga: Mendagri Dorong Tiga Provinsi Papua Percepat Realisasi APBD untuk Tingkatkan Daya Beli
Hindari Praperadilan, KPK Pilih Gunakan Sprindik Umum di Kasus Korupsi PMT |
![]() |
---|
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Koordinasi Pemda dan Satgas MBG Bakal Minimalisir Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.