Senin, 29 September 2025

Kolaborasi Kemenimipas dan Forkopimda Jateng Dorong Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan

Jalinan kolaborasi antara Kemenimipas dan Forkopimda Jawa Tengah bertujuan untuk mendorong revitalisasi pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.

Editor: Content Writer
Istimewa
KOLABORASI KEMENIMIPAS-FORKOPIMDA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat menghadiri acara bakti sosial di Sesko Daun Lumbung (Ksatrian Amirul Isnaini) Cilacap, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya memastikan Pulau Nusakambangan berfungsi sepenuhnya sebagai Kawasan pembinaan Warga Binaan. 

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada acara bakti sosial di Sesko Daun Lumbung (Ksatrian Amirul Isnaini) Cilacap, Senin (8/9/2025). 

Menteri Agus mengajak jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir dalam kesempatan tersebut untuk mendukung penataan kawasan agar sesuai dengan mandat Pemasyarakatan.

Menteri Agus menyampaikan bahwa tanah-tanah yang saat ini ditempati warga di pulau Nusakambangan perlu dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai tempat pembinaan terpadu sesuai dengan revitalisasi pemasyarakatan. 

Ia pun meminta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah harus melakukan pendekatan yang mengedepankan keadilan sosial dengan cara pemberian penghargaan dan kompensasi layak kepada warga terdampak.

Baca juga: Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap

“Kami ingin memastikan bahwa proses penataan ini tidak menimbulkan keresahan. Jika perlu, lahan yang dikuasai masyarakat dapat dialihkan secara bertahap melalui pemberian kerahiman,” ujar Menteri Agus.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agus turut mengingatkan agar komunikasi di antara jajaran Kemenimipas dan Forkopimda berjalan konstruktif. Ia berharap proses penyesuaian kawasan dan juga revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman.

“Kami berharap Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan masyarakat agar proses ini berjalan dengan saling pengertian,” tegas Menteri Agus.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa tujuan utama penataan ini adalah memperkuat sistem pembinaan Warga Binaan secara aman dan terpadu serta mendorong revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan.

“Kita semua adalah bagian dari keluarga besar bangsa ini. Apa yang kami lakukan adalah demi menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik dan tertib, bukan untuk memisahkan, namun untuk memperkuat,” tutup Menteri Agus.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Kemenimipas Gelar Bansos, Donor Darah, dan Khitanan Massal di Tangerang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan