BPA Ancam Kesehatan, BPOM Wajibkan Penyesuaian Label AMDK lewat Regulasi Terbaru
Perkara BPA pada galon isi ulang polikarbonat masih menjadi pembicaraan karena ancam kesehatan, BPOM wajibkan penyesuaian label BPA.
Pada Pasal II Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, kata Ema, tercantum kewajiban untuk menyesuaikan pelabelan AMDK paling lama empat tahun sejak peraturan diundangkan pada tanggal 5 April 2024.
“Masih tersedia waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru yang berlaku, serta diharapkan penyesuaian tersebut sebagai komitmen dan peran serta pelaku AMDK dalam upaya melindungi masyarakat,” kata Ema.
Selain inisiatif dari para pelaku usaha, kesadaran dari masyarakat menjadi hal yang tak kalah penting. Ema mengimbau masyarakat untuk melakukan penanganan produk AMDK dengan baik, sesuai dengan petunjuk penyimpanan dan penanganan seperti yang tertera pada label kemasan AMDK.
“Guna menjaga mutu dan keamanan AMDK, simpan AMDK ditempat yang bersih, sejuk, terhindar dari cahaya matahari langsung dan benda berbau tajam. Jangan lupa juga pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melewati kedaluwarsa dengan menerapkan Cek “KLIK” (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa),” pungkasnya. (***DES***)
Baca juga: Industri AMDK Dihadapkan pada Aturan Baru, BPOM: Wajib Label BPA!
BPA dalam Galon: Ancaman Diam-Diam bagi Kesehatan |
![]() |
---|
Waspada Suplemen Probiotik Abal-abal BPOM Rilis Aturan Baru Demi Keamanan Konsumen |
![]() |
---|
BPOM Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Terkait 456 Orang Keracunan MBG di Bengkulu |
![]() |
---|
Gandeng Lyodra, SPayLater Super Festival Hadir Lebih Meriah dengan Aktivasi Lebih Mudah! |
![]() |
---|
Terbukti Mengancam Kesehatan, Forum PBB Finalisasi Larangan Kemasan BPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.