Dukung Transformasi Digital, Klinik Swasta Juga Wajib Terapkan Rekam Medis Elektronik
Mendukung Transformasi digital dibidang kesehatan, mulai tahun depan sistem pencatatan riwayat atau rekam medis pasien diwajibkan berbasis elektronik.
Rekam medis elektronik ini didukung sistem keamanan data pasien yang mumpuni bagi semua produk aplikasi rekam medis miliknya, data medis pasien siap terintegrasi ke dalam satu platform penyimpanan data kesehatan lndonesia Health Services (lHS) SATUSEHAT.
Baca juga: Mulai Tahun Depan Semua Fasilitas Kesehatan Wajib Punya Rekam Medis Digital dan Terintegrasi
Ke depannya, diharapkan semakin banyak klinik yang bekerja sama dengan eClinic demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia dan terwujudny transformasi digital layanan kesehatan di Indonesia.
Obat Gagal Jantung SGLT2 Dikaji Mahasiswi UPH, Fokus pada Pasien Paling Renta |
![]() |
---|
Tak Mau Dirawat Inap, Pasien Epilepsi Nekat Lompat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Ibu sempat Mencegah |
![]() |
---|
Transformasi Digital dan Diversifikasi Kredit Dorong Kinerja Positif BNI Semester Pertama 2025 |
![]() |
---|
Komdigi Ultimatum Platform Digital: Bersihkan Konten DFK atau Siap Terima Sanksi |
![]() |
---|
Industri Teknologi Dorong Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Fortinet Accelerate Asia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.