Virus Corona
Aplikasi PeduliLindungi Kelak Akan Kontrol Aktivitas Warga di Ruang Publik
Yang belum divaksin mejanya di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam.
"Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi menjadi kunci jika tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu.
Menurutnya, dari pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi tersebut sudah ada 13,6 juta warga yang menggunakannya saat mengakses fasilitas publik.
Sebanyak 462 ribu warga diantaranya kata Luhut dilarang memasuki fasilitas publik karena masuk dalam kategori merah.
Pekan ini pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat.
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina," ujar Luhut.
Per 29 Agustus 2021, jumlah masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut sebagai screening mencapai 13,6 juta orang.
Sebanyak 426 ribu orang di antaranya tak diperbolehkan memasuki area publik lantaran masuk kategori merah, seperti belum divaksinasi atau memiliki hasil tes PCR yang positif.(tribun network/rin/fik/dod)