Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Aplikasi PeduliLindungi Kelak Akan Kontrol Aktivitas Warga di Ruang Publik

Yang belum divaksin mejanya di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melakukan pemindaian kode melalui aplikasi PeduliLindungi pada laga lanjutan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Indomilk Sport Center, Tangerang, Banten, Minggu (29/8/2021). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, selain protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seluruh pemain, ofisial serta panitia pelaksana yang terlibat di stadion telah menjalani vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi menjadi kunci jika tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu.

Menurutnya, dari pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi tersebut sudah ada 13,6 juta warga yang menggunakannya saat mengakses fasilitas publik.

Sebanyak 462 ribu warga diantaranya kata Luhut dilarang memasuki fasilitas publik karena masuk dalam kategori merah.

Pekan ini pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat.

"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina," ujar Luhut.

Per 29 Agustus 2021, jumlah masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut sebagai screening mencapai 13,6 juta orang.

Sebanyak 426 ribu orang di antaranya tak diperbolehkan memasuki area publik lantaran masuk kategori merah, seperti belum divaksinasi atau memiliki hasil tes PCR yang positif.(tribun network/rin/fik/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved