Virus Corona
Aplikasi PeduliLindungi Kelak Akan Kontrol Aktivitas Warga di Ruang Publik
Yang belum divaksin mejanya di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 saat ini mulai menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Begitu juga dengan capaian vaksinasi yang semakin diperluas.
Ke depannya, pemerintah akan menyiapkan strategi dan juga tata cara untuk hidup berdampingan bersama corona. Meskipun sudah banyak yang menerima vaksin, virus ini akan selalu ada. Nantinya pandemi akan berubah jadi endemi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, protokol kesehatan akan jadi hal biasa diterapkan dalam kegiatan masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, orang yang telah divaksin akan punya keistimewaan dalam berkegiatan di ruang publik dibanding dengan orang yang belum divaksin. Salah satunya aturan makan di tempat makan yang akan diatur sedemikian rupa menyesuaikan dengan status vaksinasi seseorang.
Baca juga: Diduga Bocor! Aplikasi eHAC Milik Pemerintah Dilaporkan Ekspos Lebih dari 1 Juta Data Pribadi
"Penting ini untuk kontrol protokol kesehatan. Karena dengan PeduliLindungi kita bisa atur. Kalau orangnya sudah divaksin dia boleh perilakunya seperti ini, misalnya duduk di meja berempat, atau yang tidak vaksin duduk di meja berdua."
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali, Tak Perlu Tes PCR jika Sudah Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
"Yang belum divaksin mejanya di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam," kata Budi dalam keterangan pers virtual terkait PPKM, Senin (31/8/2021).
Budi menambahkan, contoh penerapan protokol kesehatan lainnya seperti pada saat menonton pertandingan olah raga secara langsung di stadion.
Nantinya orang yang sudah divaksin akan punya keleluasaan seperti posisi duduk yang boleh berdekatan hingga diperbolehkan makan. Berbeda dengan yang belum divaksin.
"Untuk yang sudah divaksin kalau nonton bola tribunnya boleh lebih ketat, boleh teriak-teriak, dijualin makanan. Kalau yang belum vaksin berjarak harus pakai masker, tidak boleh makan," tambahnya.
Seluruh aturan protokol kesehatan tersebut nantinya akan diterapkan sebagai bagian dari hidup bersama Covid-19 di masa depan.
Namun belum ada kepastian atau tanggal resmi hal itu diterapkan sepenuhnya, saat ini menonton sepakbola Liga 1 hanya boleh dari rumah dan tak boleh ke stadion.
Aplikasi PeduliLindungi yang sekarang juga telah digunakan untuk screening masyarakat di ruang publik ini juga akan dikembangkan lagi hingga bisa mengatur kegiatan seperti makan di restoran dan menonton pertandingan olah raga.
"Itu contoh protokol kesehatan, implementasinya dibantu oleh teknologi informasi," kata Budi.
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, salah satu sistem protokol kesehatan yang baru adalah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Semua akses fasilitas publik wajib melakukan screening dengan aplikasi ini.
"Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi menjadi kunci jika tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu.
Menurutnya, dari pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi tersebut sudah ada 13,6 juta warga yang menggunakannya saat mengakses fasilitas publik.
Sebanyak 462 ribu warga diantaranya kata Luhut dilarang memasuki fasilitas publik karena masuk dalam kategori merah.
Pekan ini pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat.
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina," ujar Luhut.
Per 29 Agustus 2021, jumlah masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut sebagai screening mencapai 13,6 juta orang.
Sebanyak 426 ribu orang di antaranya tak diperbolehkan memasuki area publik lantaran masuk kategori merah, seperti belum divaksinasi atau memiliki hasil tes PCR yang positif.(tribun network/rin/fik/dod)