Senin, 29 September 2025

Pembangunan Apartemen untuk Warga China dan Hong Kong di Fukuoka Ditolak, Izin Belum Terbit

Pada Juli tahun lalu, pihak pengembang sempat mengklaim izin tidak diperlukan karena lahan tersebut dianggap masuk dalam area lapangan golf

Editor: Eko Sutriyanto
Foto Mainichi
PEMBANGUNAN TOWER - Pimpinan Divisi Pengembangan dan Bimbingan Tanggul Prefektur Fukuoka sedang melakukan jumpa pers kemarin (22/9/2025) menegaskan bahwa pengembangan dua bangunan di Asakura tanpa ijin. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Rencana pembangunan dua gedung apartemen yang ditujukan bagi penyewa asing, China dan Hongkong di Kota Asakura, Prefektur Fukuoka ditolak keras warga setempat.

Pemerintah prefektur menegaskan proyek tersebut belum memiliki izin resmi, meski pengembang sempat mengklaim sebaliknya.

Pejabat Divisi Pengembangan dan Bimbingan Tanggul Prefektur Fukuoka dalam konferensi pers menekankan, informasi yang beredar di media sosial mengenai izin proyek adalah tidak benar.

“Pengembang bangunan tersebut berbohong. Tidak ada fakta bahwa prefektur telah memberikan izin untuk rencana konstruksi. Kami memutuskan rencana itu harus ditolak karena banyak informasi salah yang beredar,” ujar pejabat tersebut.

Proyek ini direncanakan berdiri di distrik Kakihara, Kota Asakura, di atas lahan sekitar 18.000 meter persegi yang bersebelahan dengan lapangan golf.

Baca juga: WNI Penopang Lansia di Jepang Ditangkap karena Mengemudi Tanpa SIM dan Gunakan Dokumen Palsu

Bulan Mei 2024, pihak pengembang menggelar sesi pengarahan lokal yang memaparkan rencana pembangunan dua menara apartemen 14 lantai berisi sekitar 290 unit hunian dengan kapasitas hingga 705 orang.

Dalam tahap selanjutnya, total enam bangunan disebut akan dibangun di area yang sama.

Dalam presentasinya, pengembang menyebut target penyewa adalah 40 persen warga China, 40 persen warga Hong Kong dan Taiwan, serta 20 persen persen warga Jepang dan Korea Selatan.

Izin Belum Diberikan

Menurut peraturan setempat, pengembangan lahan lebih dari 3.000 meter persegi di Prefektur Fukuoka wajib mendapatkan izin gubernur. 

Namun hingga kini, pemerintah prefektur menegaskan sertifikat izin pengembangan belum pernah diterbitkan.

Pada Juli tahun lalu, pihak pengembang sempat mengklaim izin tidak diperlukan karena lahan tersebut dianggap masuk dalam area lapangan golf. Klaim ini langsung dibantah pemerintah prefektur. 

“Pengembangan di atas 3.000 meter persegi wajib memiliki sertifikat izin dari pemerintah daerah,” tegas pejabat setempat.

Pemeriksaan lokasi yang dilakukan pada 19 September lalu menunjukkan tidak ada tanda-tanda pembangunan. Bangunan lama di lahan tersebut masih berdiri dan belum ada pekerjaan konstruksi.

Catatan resmi juga menunjukkan direktur perusahaan pengembang beralamat di Hong Kong, sementara sejak klaim izin itu muncul, tidak ada kontak lanjutan dari pihak pengembang kepada pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan