Konflik Palestina Vs Israel
Hamas Kecam Serangan Israel, Tuduh Netanyahu Abaikan Upaya Gencatan Senjata
Hamas menuding Netanyahu mengabaikan usulan mediator soal gencatan senjata, saat Israel gencarkan serangan ke Kota Gaza.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Israel mengintensifkan serangan militer ke Kota Gaza dan menewaskan sedikitnya 81 warga Palestina, termasuk 30 pencari bantuan, pada Rabu (19/8/2025).
Kota Gaza terletak di pesisir Laut Mediterania, sekitar 76 kilometer barat daya Yerusalem.
Kota ini memiliki sejarah panjang sebagai pelabuhan penting dan pusat perdagangan sejak abad ke-15 Sebelum Masehi.
Al Jazeera melaporkan serangan tersebut juga memaksa hampir satu juta warga Palestina mengungsi.
Hamas mengecam tindakan Israel dan menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengabaikan usulan mediator internasional yang tengah berupaya mengamankan gencatan senjata.
Reuters mengutip pernyataan Hamas yang menyebut Netanyahu sebagai "penghambat nyata terhadap kesepakatan apa pun".
Militer Israel menyatakan operasi darat tahap awal telah dimulai di Gaza.
Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Brigjen Effie Defrin, mengatakan pasukan sudah beroperasi di daerah Zeitoun dan Jabalia untuk menghancurkan infrastruktur Hamas.
Ia menambahkan warga sipil akan diperingatkan untuk mengungsi guna meminimalkan korban.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres kembali menyerukan gencatan senjata segera "untuk menghindari kematian dan kehancuran yang lebih besar".
PBB adalah singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (dalam bahasa Inggris: United Nations), sebuah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Baca juga: Militer Israel Klaim Kuasai Pinggiran Gaza, Serangan ke Gaza telah Dimulai
Tujuan utamanya adalah menjaga perdamaian dunia dan mendorong kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) juga memperingatkan operasi militer lebih lanjut dapat memperburuk krisis kemanusiaan dan mengancam nyawa para sandera.
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) adalah organisasi kemanusiaan yang bersifat netral, independen, dan tidak memihak, yang bertujuan untuk melindungi kehidupan dan martabat korban konflik bersenjata serta memberikan bantuan kemanusiaan di seluruh dunia.
Sementara itu, mediator Qatar dan Mesir mengajukan proposal gencatan senjata 60 hari yang mencakup pembebasan sebagian sandera, BB melaporkan.
Sumber: TribunSolo.com
Konflik Palestina Vs Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Seremoni Tanpa Taring |
---|
Netanyahu Gunakan Dalih Hubungan Hamas-Qatar untuk Bela Serangan Israel di Doha |
---|
Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
---|
PBB: Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Ribuan Warga Palestina Dibunuh dengan Sengaja |
---|
Diteriaki di Depan Rumahnya, Netanyahu Kabur, Keluarga Sandera Tuntut Jawaban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.