Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
AS Umumkan Aturan Deposit hingga Rp 245 Juta per Orang untuk Visa Turis dan Bisnis
Setelah melalui masa percontohan selama dua minggu mulai dari Senin ini, Program deposit visa baru tersebut akan berlaku efektif 20 Agustus
Sebelum merilis kebijakan deposit ini, Presiden AS Donald Trump sebelumnya juga telah memberlakukan larangan bagi warga dari 12 negara untuk memasuki Amerika Serikat.
Larangan tersebut diresmikan Trump pada 9 Juni 2025 setelah ia menandatangani kebijakan yang melarang warga dari 12 negara memasuki wilayah AS.
Aturan ini diterbitkan Trump sebagai upaya memperkuat keamanan nasional dengan mengantisipasi ancaman eksternal, termasuk terorisme.
Langkah tersebut, diambil tak lama setelah insiden pembakaran yang dilakukan oleh Mohammed Sabry Soliman, warga negara Mesir, terhadap kelompok pendukung Israel di Colorado pada 1 Juni 2025.
Menurut laporan Associated Press, Soliman mengakui telah merencanakan aksi tersebut selama setahun terakhir.
Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Abigail Jackson, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Trump untuk melindungi warga AS dari ancaman individu asing.
"Pembatasan ini bersifat spesifik per negara dan berlaku bagi wilayah dengan sistem pemeriksaan yang tidak memadai, tingkat pelanggaran masa berlaku visa tinggi, atau minim berbagi informasi ancaman keamanan," ujarnya melalui akun X.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang telah memiliki status kependudukan resmi di AS, pemegang visa sah, maupun mereka yang memasuki AS untuk kepentingan nasional.
Berikut adalah daftar 12 negara yang dikenai larangan perjalanan ke AS oleh Trump:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Khatulistiwa
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Somalia
- Sudan
- Libya
- Yaman
Pemerintah AS menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan di Amerika Serikat tanpa mengganggu arus perjalanan yang sah.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Trump dalam menindak tegas ancaman keamanan dari luar negeri, sekaligus merealisasikan janji kampanyenya untuk melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang berpotensi membahayakan keselamatan negara.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.