Konflik Palestina Vs Israel
Menteri Inggris: Rencana Inggris untuk Mengakui Negara Palestina Sesuai dengan Hukum Internasional
Menteri Inggris, Gareth Thomas menepis klaim rekan-rekannya bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina dapat melanggar hukum internasional
Editor:
Muhammad Barir
Pexels
NEGARA PALESTINA - Ilustrasi bendera Palestina yang diambil dari Pexels pada 11 April 2025. Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 negara, atau sekitar 75 persen anggota PBB.
Oleh karena itu, kami mengharapkan Anda menunjukkan komitmen ini dengan menjelaskan kepada publik dan pemerintah bahwa pengakuan Palestina akan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang mengatur pengakuan negara dalam hukum internasional.
Di antara para bangsawan yang menandatangani surat tersebut adalah David Pannick – yang mewakili pemerintahan sebelumnya di mahkamah agung terkait skema Rwanda – serta KC Guglielmo Verdirame dan Edward Faulks.
SUMBER: THE GUARDIAN
Berita Terkait
Konflik Palestina Vs Israel
Mesir Kerahkan Rudal HQ-9B China di Sinai, Tingkatkan Kekhawatiran Israel |
---|
KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Seremoni Tanpa Taring |
---|
Netanyahu Gunakan Dalih Hubungan Hamas-Qatar untuk Bela Serangan Israel di Doha |
---|
Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
---|
PBB: Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Ribuan Warga Palestina Dibunuh dengan Sengaja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.