Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Menteri Inggris: Rencana Inggris untuk Mengakui Negara Palestina Sesuai dengan Hukum Internasional

Menteri Inggris, Gareth Thomas menepis klaim rekan-rekannya bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina dapat melanggar hukum internasional

Editor: Muhammad Barir
Pexels
NEGARA PALESTINA - Ilustrasi bendera Palestina yang diambil dari Pexels pada 11 April 2025. Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 negara, atau sekitar 75 persen anggota PBB. 

Oleh karena itu, kami mengharapkan Anda menunjukkan komitmen ini dengan menjelaskan kepada publik dan pemerintah bahwa pengakuan Palestina akan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang mengatur pengakuan negara dalam hukum internasional.

Di antara para bangsawan yang menandatangani surat tersebut adalah David Pannick – yang mewakili pemerintahan sebelumnya di mahkamah agung terkait skema Rwanda – serta KC Guglielmo Verdirame dan Edward Faulks.

 


SUMBER: THE GUARDIAN

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved