Sabtu, 4 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia: Daftar Lengkap Barang yang Kena Imbas

Trump resmi kenakan tarif 32 persen untuk semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Ini daftar barang yang berpotensi kena imbas.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL RI-AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. Daftar Barang-Barang Indonesia yang Kena Dampak Tarif 32 Persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal sebesar 32 persen untuk semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS.

Keputusan itu diumumkan melalui akun media sosial Truth Social milik Trump dan diperkuat dengan surat resmi dari Gedung Putih kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025.

“Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif 32 persen kepada Indonesia atas semua produk yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” tulis Trump dalam surat tersebut.

“Barang-barang yang dikirim ulang (transshipped) untuk menghindari tarif juga akan dikenai tarif yang lebih tinggi,” tambahnya.

Isi Surat Trump: Kritik Defisit dan Isyarat Tegas

Dalam surat tersebut, Trump menyebut hubungan perdagangan Indonesia-AS selama ini “jauh dari resiprokal” dan menuduh kebijakan tarif serta hambatan non-tarif Indonesia menyebabkan defisit perdagangan besar bagi AS.

“Defisit ini adalah ancaman besar terhadap ekonomi kami, bahkan terhadap Keamanan Nasional kami,” tulis Trump.

Ia juga memperingatkan bahwa jika Indonesia menaikkan tarif, maka “berapa pun kenaikannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen” yang dikenakan AS.

Namun Trump juga membuka peluang kerja sama jika Indonesia membuka pasarnya:

“Jika Anda ingin membuka pasar yang selama ini tertutup dan menghapus hambatan perdagangan, kami bisa mempertimbangkan penyesuaian.”

“Tidak akan ada tarif jika produk dibangun di AS,” tambah Trump dalam surat yang ditandatangani langsung dari Gedung Putih.

Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Barang-Barang Indonesia yang Kena Dampak

Karena tarif berlaku untuk “semua produk”, maka nyaris seluruh sektor ekspor Indonesia ke AS akan terdampak.

Berdasarkan data dari United States Trade Representative (USTR) dan Kementerian Perdagangan RI, kategori produk yang berpotensi dikenai tarif antara lain:

  • Tekstil dan pakaian jadi
  • Alas kaki
  • Makanan olahan dan hasil pertanian
  • Furnitur dan produk kayu
  • Produk karet dan ban
  • Barang elektronik dan komponen
  • Komponen otomotif
  • Plastik dan barang kimia
  • Produk kulit dan kerajinan

Dampak dan Tanggapan Pengamat

Ekonom dari CSIS Amerika Serikat, William Reinsch, menilai kebijakan ini akan memukul sektor padat karya di Indonesia.

Sektor seperti tekstil, sepatu, dan makanan olahan akan kehilangan daya saing karena harga jual naik di pasar AS.

Langkah ini memperkuat pola kebijakan protektionis Trump yang sebelumnya juga pernah menarget China, Uni Eropa, dan Kanada.

Hingga kini, Kementerian Perdagangan RI belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi surat tersebut.

Namun, kalangan pengusaha menyatakan kekhawatiran bahwa tarif ini akan menghambat ekspor dan investasi di sektor manufaktur.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved