Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tenggat Waktu Mundur, Indonesia Masih Punya Peluang Negosiasi Tarif Impor AS
Ruang negosiasi yang dimaksud yakni, AS memundurkan pemberlakuan tenggat waktu tarif Impor yang seharusnya 9 Juli esok menjadi 1 Agustus 2025.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Tenggat Waktu Mundur, Indonesia Masih Punya Peluang Negosiasi Tarif Impor AS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepresidenan Indonesia, Istana Negara melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi mengatakan, Indonesia masih memiliki peluang untuk menurunkan tarif Impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).
Pernyataan Hasan tersebut merespon surat dari Presiden AS Donald Trump terkait penetapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Menurut Hasan dalam surat dari pemerintah AS tersebut masih ada kemungkinan untuk Indonesia melakukan negosiasi.
"Dia mundurkan untuk memberikan ruang waktu guna memperpanjang negosiasi. Dalam surat itu, Trump menyiratkan masih ada peluang agar tarif bisa diturunkan," ujar Hasan, Selasa, (8/7/2025).
Ruang negosiasi yang dimaksud yakni, AS memundurkan pemberlakuan tenggat waktu tarif Impor yang seharusnya 9 Juli esok menjadi 1 Agustus 2025.
Indonesia kata Hasan telah mengirimkan delegasi ke Amerika Serikat untuk melanjutkan proses negosiasi. Delegasi yang diutus tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tim negosiasi kita sudah ada di DC. Tim negosiasi kita yang akan lanjutkan negosiasi sudah di DC, pak Menko sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC, tadi saya kontak beliau sedang dalam perjalanan," katanya.
Pemerintah kata Hasan optimis negosiasi tarif Impor akan berjalan baik. Indonesia menurutnya memiliki hubungan yang baik dengan semua negara termasuk Amerika Serikat.
"Bangsa kita, negara kita optimis dengan negosiasi karena kita tahu kita berhubungan baik dengan semua negara termasuk Amerika Serikat, selama ini kita berhubungan sangat baik," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi mengenakan Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Angka tersebut tidak berubah dibanding saat Donald Trump mengumumkannya pada April lalu.
Pada April lalu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Setelah itu, Pemerintah AS menangguhkan selama 90 hari atau hingga 9 Juli 2025
Selama penangguhan tersebut, produk RI yang masuk ke AS hanya dikenakan tarif impor 10 persen.
Semasa itu juga Pemerintah AS dan RI terus bernegosaisi. Namun, terbaru, Donald Trump melalui media sosial Truth Social miliknya mengumumkan bahwa AS resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.