Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Gugat Wali Kota Los Angeles dan Dewan Kota, Tuduh Hambat Penegakan Hukum Imigrasi
Trump menggugat Wali Kota Los Angeles dan Dewan Kota atas aturan kota perlindungan yang dianggap menghalangi penegakan hukum imigrasi federal.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump menggugat kota Los Angeles, Wali Kota Karen Bass, dan Dewan Kota atas kebijakan "kota perlindungan".
Gugatan federal diajukan Senin (30/6/2025) di Pengadilan Distrik Pusat California.
Pemerintah AS menilai aturan itu melanggar Konstitusi karena menghalangi penegakan hukum imigrasi federal, dikutip dari ABC7 News.
Gugatan menyebut kebijakan perlindungan mencegah aparat setempat bekerja sama dengan otoritas imigrasi, bahkan saat diminta.
Pemerintah menuduh Dewan Kota LA sengaja melemahkan penegakan hukum federal lewat kebijakan ini, Los Angeles Times melaporkan.
Departemen Kehakiman menyatakan penolakan LA bekerja sama sejak 6 Juni memicu pelanggaran hukum, kerusuhan, dan vandalisme.
Gugatan juga mengklaim kekacauan memaksa pengerahan Garda Nasional California dan Marinir AS ke wilayah tersebut.
Jaksa Agung Pam Bondi menyebut kebijakan perlindungan sebagai penyebab utama kekerasan dan serangan terhadap aparat.
Bass menolak tuduhan itu dan menyebut klaim kota kacau sebagai kebohongan.
Ia menilai penggerebekan imigrasi federal justru menciptakan iklim ketakutan di taman, gereja, dan pusat perbelanjaan.
Bass mengatakan Los Angeles adalah kota imigran yang perekonomiannya bergantung pada penduduk imigran.
Baca juga: Sosok Khaby Lame, TikToker yang Ditahan Imigrasi AS, Korban PHK Jadi Terkenal hingga ke Hollywood
Anggota Dewan Hugo Soto-Martínez menyebut Trump memecah belah keluarga dan memaksa kota-kota mendukung agendanya.
“Kami menolak berdiam diri membiarkan Donald Trump mendeportasi keluarga yang tidak bersalah,” tegasnya.
Undang-undang kota perlindungan Los Angeles melarang pegawai kota membantu penegakan hukum imigrasi federal, kecuali untuk kasus kejahatan serius.
Peraturan juga melarang pengumpulan informasi status imigrasi kecuali jika diperlukan untuk layanan kota.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Donald Trump
Los Angeles
Dewan Kota
Presiden Amerika Serikat
Imigrasi
SDG16-Damai, Adil dan Lembaga Tangguh
Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Tersangka Penembak Charlie Kirk Ogah Bekerja Sama, Gubernur Utah Sebut Belum Ada Pengakuan |
---|
7 Fakta Baru Kasus Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Amunisi dan Discord Jadi Barang Bukti Utama |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
---|
Trump Ultimatum NATO: Setop Beli Minyak Rusia, Jika Tidak, Siap-Siap Kena Sanksi AS |
---|
Lee Jae Myung: Perusahaan Korsel Ragu Investasi di AS usai Razia ICE Pabrik Hyundai |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.