Jumat, 3 Oktober 2025

Tuduh Radikal, Partai Republik Desak Trump Cabut Kewarganegaraan Cawalkot New York Zohran Mamdani

Mamdani semakin terancam setelah terpilih menjadi calon wali kota New York. Dia kini menerima ancaman berupa pencabutan kewarganegaraannya.

Tangkapan layar dari akun Instagram @zohrankmamdani
CABUT KEWARGANEGARAAN - Partai Republik mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut kewarganegaraan dari calon wali kota New York, Zohran Mamdani. Partai yang menaungi Trump itu menganggap Zohran adalah sosok yang radikal dan berbahaya bagi New York. 

"Dia seorang komunis. Kita akan menuju ke kota komunis," kata sang presiden. “Itu sangat buruk bagi New York," ujarnya.

Tak cukup lewat pernyataan langsung, Trump juga sempat menulis di Truth Social pada Rabu (25/6/2025) dengan menyebut bahwa terpilihnya Mamdani adalah fakta yang konyol.

"Zohran Mamdani, seorang Komunis Gila 100 persen, baru saja memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat, dan sedang dalam perjalanan untuk menjadi Wali Kota.”

“Kita sudah pernah memiliki orang Kiri Radikal sebelumnya, tapi ini semakin konyol,” tulis Trump.

Mamdani adalah calon wali kota New York dari Partai Demokrat. Dia berhasil mengalahkan pesaing terberatnya yaitu mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dalam pemilihan primary Partai Demokrat.

Politikus Muslim berusia 33 tahun itu meraup 43 persen suara, sedangkan Cuomo cuma mendapatkan 36,4 persen suara.

Mamdani bakal menjadi wali kota New York pertama yang beragama Islam jika terpilih dalam pemilihan yang bakal digelar pada November 2025 mendatang.

Dia memang dikenal sebagai sosok kritis yang menentang agresi militer Israel ke gaza.

Bahkan, dia sampai akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu jika terpilih menjadi wali kota New York.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved