Tuduh Radikal, Partai Republik Desak Trump Cabut Kewarganegaraan Cawalkot New York Zohran Mamdani
Mamdani semakin terancam setelah terpilih menjadi calon wali kota New York. Dia kini menerima ancaman berupa pencabutan kewarganegaraannya.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didesak oleh Partai Republik untuk mencabut kewarganegaraan dari calon wali kota New York, Zohran Mamdani.
Partai yang menaungi Trump tersebut menganggap Zohran adalah sosok radikal, dan tidak merepresentasikan AS karena belum genap menjadi warga negara selama 10 tahun.
"Partai Republik mendesak Trump pencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani dan mendeportasinya dari negara."
"Kami menuding hal tersebut karena (Zohran) tidak cukup merepresentasikan Amerika. Selain itu alasan lain bahwa dia baru menjadi warga negara (AS) kurang dari 10 tahun," kata Partai Republik dalam laporan The Economist, dikutip dari The Guardian, Minggu (29/6/2025).
Di sisi lain, sepertinya desakan Partai Republik tersebut sudah dilakukan oleh anggota Kongres dari Tennessee, Andy Ogles.
Dikutip dari Associated Press (AP), Ogles telah meminta pemerintah federal untuk mencabut kewarganegaraan Mamdani.
Hal itu dibuktikannya lewat unggahan di akun X miliknya berupa foto surat yang diklaim olehnya telah dikirimkan ke Jaksa Agung AS, Pam Bondi.
Baca juga: Sosok Zohran Mamdani, Politikus Muslim AS yang Jadi Bakal Calon Wali Kota New York
Adapun isinya adalah desakan agar Departemen Kehakiman menyelidik apakah kewarganegaraan Mamdani diperoleh melalui kesalahan data pribadi atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme.
"Dia harus dideportasi. Itulah sebabnya saya menyerukan agar dia menjalani proses denaturalisasi," kata Ogles dalam unggahannya itu.
Bahkan, dia menuding Mamdani sebagai seseorang antisemit, sosialis, dan komunis. Ogles menganggap Mamdani bakal menghancurkan New York.
Sebelumnya, Trump pun sudah mengungkapkan ketidaksenangannya dengan Mamdani yang terpilih sebagai calon wali kota New York dari Partai Demokrat.
Dia sampai mengatakan 'Big Apple' (julukan New York) akan menjadi kota komunis jika Mamdani terpilih.
"Saya tidak percaya hal itu terjadi. Itu adalah hal yang mengerikan bagi negara kita," katanya kepada wartawan saat di Gedung Putih, Jumat (27/6/2025), dikutip dari CNBC.
Trump juga khawatir jika Mamdani terpilih, maka akan berpengaruh terhadap investasi yang dilakukan para konglomerat.
Lagi-lagi, dia mengatakan kekhawatirannya itu berlandaskan tudingannya bahwa Mamdani adalah seorang komunis.
"Dia seorang komunis. Kita akan menuju ke kota komunis," kata sang presiden. “Itu sangat buruk bagi New York," ujarnya.
Tak cukup lewat pernyataan langsung, Trump juga sempat menulis di Truth Social pada Rabu (25/6/2025) dengan menyebut bahwa terpilihnya Mamdani adalah fakta yang konyol.
"Zohran Mamdani, seorang Komunis Gila 100 persen, baru saja memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat, dan sedang dalam perjalanan untuk menjadi Wali Kota.”
“Kita sudah pernah memiliki orang Kiri Radikal sebelumnya, tapi ini semakin konyol,” tulis Trump.
Mamdani adalah calon wali kota New York dari Partai Demokrat. Dia berhasil mengalahkan pesaing terberatnya yaitu mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dalam pemilihan primary Partai Demokrat.
Politikus Muslim berusia 33 tahun itu meraup 43 persen suara, sedangkan Cuomo cuma mendapatkan 36,4 persen suara.
Mamdani bakal menjadi wali kota New York pertama yang beragama Islam jika terpilih dalam pemilihan yang bakal digelar pada November 2025 mendatang.
Dia memang dikenal sebagai sosok kritis yang menentang agresi militer Israel ke gaza.
Bahkan, dia sampai akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu jika terpilih menjadi wali kota New York.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.