Senin, 29 September 2025

Konflik Iran Vs Israel

Israel Batasi Wartawan Beritakan Dampak Serangan Iran ke Tel Aviv, Ben Gvir: Membahayakan Negara

Otoritas keamanan Israel mulai memberlakukan sensor ketat terkait pemberitaan perang melawan Iran sejak Kamis kemarin (19/6/2025).

Kolase X @SuppressedNws
SENSOR KETAT - Otoritas keamanan Israel mulai memberlakukan sensor ketat terkait pemberitaan perang melawan Iran sejak Kamis kemarin (19/6/2025). 

Perintah tersebut juga melarang berbagi video dari media sosial tanpa peninjauan sebelumnya oleh sensor, dengan peringatan – sebagai catatan tambahan – bahwa beberapa mungkin merupakan “berita palsu yang dibuat musuh”.

Pembatasan baru tersebut telah berlaku segera. 

Fotografer di kota pelabuhan Haifa ditangkap pada dini hari Selasa pagi saat memasang kamera untuk menangkap gambar potensi serangan di pelabuhan tersebut.

Sebelumnya, jurnalis dan editor juga sudah diharuskan untuk menyerahkan artikel apa pun yang dapat menyentuh keamanan Israel kepada sensor militer untuk disetujui sebelum dipublikasikan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penyensor memiliki kewenangan untuk menghentikan penerbitan artikel apa pun jika "ada "kepastian berdampak kepada keamanan negara" akibat penerbitannya.

Pada tahun 2023, pembatasan ketat Israel ditingkatkan melalui amandemen undang-undang antiterorisme negara tersebut yang menghukum mereka yang "secara sistematis dan terus-menerus mengonsumsi publikasi teroris" atau yang menyiarkan "seruan langsung untuk melakukan tindakan terorisme".

Menurut organisasi kebebasan media, seperti Index on Censorship, bahkan sebelum pembatasan baru pada pelaporan konflik Iran diperkenalkan, definisi penyensoran tentang "masalah keamanan" sangat luas, mencakup topik yang beragam seperti tentara, badan intelijen, transaksi senjata, tahanan administratif, aspek urusan luar negeri Israel, dan banyak lagi.

Menurut Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Sans Frontieres (RSF), Israel saat ini berada di peringkat ke-112 dari 180 negara untuk kebebasan pers – di bawah Haiti, Guinea Bissau, Sudan Selatan, dan Chad.

Fakta yang mengejutkan untuk sebuah negara "demokrasi" di Timur Tengah.

Menurut RSF: "Kebebasan pers, pluralitas media, dan independensi editorial semakin dibatasi di Israel sejak dimulainya perang di Gaza, yang diluncurkan oleh Israel pada 7 Oktober 2023 setelah serangan mematikan Hamas."

RSF juga mencatat pentingnya koneksi politik dalam memilih pimpinan badan pengatur penyiaran Israel dan bahwa hanya jaringan yang sangat pro-pemerintah, seperti Channel 14 Israel, yang umumnya dipilih untuk menyelenggarakan wawancara dengan tokoh-tokoh senior.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan