Sabtu, 4 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Kerahkan 2.000 Pasukan Garda Nasional ke LA Hadapi Protes Imigrasi, Lawan Gubernur Newsom

Trump kerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional ke Los Angeles lawan protes imigrasi. Simak 7 fakta lengkap soal langkah kontroversial ini.

Tangkapan layar YouTube AP News
LOS ANGELES MEMANAS - Tangkapan layar YouTube AP News pada Senin (9/6/2025) yang menampilkan Ketegangan meningkat tajam di Los Angeles pada Minggu malam setelah Presiden AS Donald Trump tiba di kota tersebut pada Minggu (8/6/2025). Berikut tujuh fakta penting yang perlu diketahui tentang pengiriman pasukan ke LA. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Donald Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional California ke Los Angeles.

Alasannya yakni sebagai respons terhadap gelombang protes terkait isu imigrasi.

Langkah ini dilakukan tanpa izin dari Gubernur California, Gavin Newsom.

Perintah Trump pun memicu kontroversi luas.

Berikut tujuh fakta penting yang perlu diketahui tentang pengiriman pasukan ini:

1. Pengiriman Pasukan Tanpa Izin Gubernur

Dikutip dari CNN,  biasanya, Garda Nasional di bawah kendali masing-masing gubernur negara bagian.

Namun, Trump mengaktifkan pasukan menggunakan otoritas federal di bawah Title 10, yang menempatkan komando pasukan langsung di bawah presiden, bukan gubernur.

Gubernur Newsom mengecam langkah ini sebagai tindakan “provokatif” yang berpotensi memperburuk ketegangan.

2. Alasan Pengiriman: Merespons “Anarki” di California

Trump menyebut situasi protes imigrasi di Los Angeles sebagai kondisi “tidak terkendali” yang harus segera diatasi.

Menurutnya, pengiriman pasukan Garda Nasional diperlukan untuk mengembalikan ketertiban dan mendukung penegakan hukum imigrasi di tengah meningkatnya aksi demonstrasi.

Baca juga: Garda Nasional Dikerahkan Trump Tiba di LA, Protes Imigrasi Makin Memanas

3. Peran Pasukan Garda Nasional Terbatas pada Perlindungan

Meskipun pasukan dikerahkan, Trump menegaskan mereka hanya akan melindungi petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) saat menjalankan tugasnya, bukan bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Hal ini untuk mematuhi aturan hukum federal yang melarang militer melakukan penegakan hukum sipil tanpa undang-undang khusus.

4. Tidak Ada Pengaktifan Insurrection Act

Insurrection Act merupakan hukum yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengerahkan militer melawan pemberontakan atau kerusuhan besar.

Trump tidak menggunakan undang-undang ini kali ini, melainkan menggunakan Title 10, yang lebih terbatas dan fokus pada pengambilalihan komando Garda Nasional.

5. Potensi Risiko Eskalasi Kekerasan

Para ahli hukum dan keamanan memperingatkan bahwa meskipun pasukan hanya dalam peran pendukung, risiko penggunaan kekerasan tetap ada jika situasi memburuk.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved