Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Kalahkan Trump di Pengadilan, Harvard Selamatkan Ribuan Mahasiswa Asing Dari Ancaman Deportasi
Harvard memenangkan gugatan terhadap upaya pemerintahan Presiden Trump yang ingin mencabut izin kampus tersebut menerima mahasiswa internasional
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Universitas Harvard resmi memenangkan gugatan terhadap upaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang ingin mencabut izin kampus tersebut menerima mahasiswa internasional.
Adapun keputusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik AS pada Kamis (29/5/2025) waktu setempat.
Dalam keterangan resminya Hakim Allison Burroughs dari Pengadilan Distrik AS memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mencabut sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) Harvard.
Hakim Distrik AS Allison Burroughs, juga mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Harvard.
Meskipun keputusan ini bersifat sementara hingga sidang lanjutan, banyak pihak menilai putusan pengadilan sebagai langkah penting dalam menjaga kebebasan akademik dan hak atas pendidikan yang setara bagi semua.
Lantaran putusan ini dapat membatalkan upaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang ingin mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional melalui program SEVP.
Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi institusi pendidikan tinggi lainnya mengenai pentingnya mempertahankan otonomi akademik di tengah tekanan politik.
Dalam pidato kelulusan yang berlangsung bersamaan dengan putusan pengadilan, Presiden Harvard Alan Garber menyambut para lulusan dari berbagai negara dan menekankan pentingnya keberagaman dalam komunitas akademik.
Pidatonya mendapat sambutan meriah dari para hadirin.
"Keberagaman adalah kekuatan kami. Mahasiswa internasional membawa perspektif penting yang memperkaya lingkungan akademik kami," ujarnya di hadapan para lulusan dan keluarga, dikutip dari NYtimes.
Sementara itu merespon putusan pengadilan, sebagian besar kalangan akademik, organisasi pendidikan tinggi, dan mahasiswa termasuk warga AS menyambut putusan ini dengan lega dan dukungan luas.
Mereka menilai bahwa pendidikan tinggi di Amerika seharusnya inklusif dan terbuka untuk semua, tanpa diskriminasi politik.
Baca juga: Riset dari Harvard: Kejahatan Siber seperti Penipuan dan Judi Online Bersarang di Kamboja
Mahasiswa asing yang sebelumnya berada dalam ketidakpastian status visa kini merasa lebih tenang dan aman untuk melanjutkan studi.
Banyak dari mereka menyatakan dukungan terhadap langkah hukum Harvard dan mengapresiasi komitmen universitas dalam melindungi hak mereka.
Kronologi Perseteruan Trump VS Harvard
Konflik panas ini bermula ketika Pemerintah AS secara mengejutkan membekukan dana federal sebesar 2,2 miliar dollar AS untuk Universitas Harvard pada 14 April kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.