Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Pecat 1.000 Tentara AS yang Transgender: Alasan Keamanan atau Diskriminasi?
Trump memerintahkan Departemen Pertahanan untuk memecat 1.000 tentara transgender, ia juga melarang para transgender mengikuti tugas dinas militer.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan Departemen Pertahanan untuk memecat sekitar 1.000 tentara transgender.
Pemecatan ini merupakan bagian dari kebijakan baru Trump setelah Januari lalu ia melarang para transgender mengikuti tugas dinas militer.
Untuk merealisasikan rencana ini, Trump mendorong Mahkamah Agung AS agar menjatuhkan larangan terhadap individu transgender dalam militer.
Dengan kebijakan ini nantinya sebelum departemen Militer akan segera memulai proses pemisahan para tentara transgender.
Personel aktif dengan disforia gender memiliki waktu 30 hari hingga 6 Juni 2025 untuk mengundurkan diri secara sukarela, sementara anggota cadangan memiliki waktu hingga 7 Juli.
Adapun disforia gender merupakan sebutan untuk perasaan tidak nyaman atau tertekan yang dialami seseorang karena ada ketidaksesuaian antara jenis kelamin biologisnya dengan identitas gender yang dirasakan.
Memo dari Menhan AS menyebutkan bahwa tentara-tentara dengan diagnosis tersebut yang tidak secara sukarela meninggalkan tugas aktifnya maka akan diberhentikan secara paksa .
"Setelah berakhirnya masa kelayakan identifikasi diri, Departemen Militer akan memulai proses pemisahan secara tidak sukarela," tegas Menteri Pertahanan Pete Hegseth, dalam sebuah posting di X, mengutip dari The Guardian.
"Tidak ada lagi Trans. Tidak ada lagi pria bergaun. Kita sudah selesai dengan omong kosong itu,” imbuhnya.
Jumlah Tentara Transgender di AS
Para pejabat mengatakan bahwa per 9 Desember 2024, terdapat 4.240 tentara yang didiagnosis mengalami disforia gender di pasukan aktif, Garda Nasional, dan Cadangan.
Baca juga: Kaum Transgender Asia-Amerika Terancam Hadapi Diskriminasi Ganda
Namun, mereka mengakui jumlahnya mungkin lebih tinggi.
Pemerintahan Trump berpendapat bahwa kehadiran personel transgender, khususnya mereka yang didiagnosis dengan disforia gender, dapat mengganggu kohesi unit, kesiapan tempur, dan efektivitas militer secara keseluruhan.
Mereka juga menyoroti biaya perawatan medis terkait transgender, yang diperkirakan mencapai sekitar 52 juta dolar AS antara 2015 hingga 2024 sebagaimana dikutip dari APNews.
Menindaklanjuti masalah ini, dalam perintah eksekutif Trump memutuskan untuk mengeluarkan para tentara transgender dari militer.
Kecuali mereka memperoleh keringanan berdasarkan kasus per kasus, serta mencegah orang-orang transgender untuk bergabung dengan militer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.