Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Pecat 1.000 Tentara AS yang Transgender: Alasan Keamanan atau Diskriminasi?
Trump memerintahkan Departemen Pertahanan untuk memecat 1.000 tentara transgender, ia juga melarang para transgender mengikuti tugas dinas militer.
Selain itu, Trump juga menolak mengakui adanya pronouns atau kata ganti sesuai dengan ekspresi gender dan sesuai dengan preferensi individu terkait.
Trump Dinilai Langgar konstitusi
Merespon kebijakan ini, Lambda Legal dan Human Rights Campaign Foundation mengecam keputusan Trump, menyebutnya sebagai "pukulan telak bagi transgender".
Dengan membedakan individu transgender dan melarang mereka bertugas hanya karena identitas gender atau kondisi medis seperti disforia gender, pemerintah dianggap melakukan diskriminasi berbasis gender.
Mereka juga menyoroti bahwa kebijakan ini membalikkan kebijakan sebelumnya dari pemerintahan Obama dan Biden yang memungkinkan individu transgender untuk bertugas secara terbuka.
"Dengan membiarkan larangan diskriminatif ini berlaku sementara masih ada keberatan, pengadilan telah menyetujui. Sementara kebijakan ini tidak ada hubungannya dengan kesiapan militer dan semuanya berkaitan dengan prasangka," kata mereka.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.