Sengketa Makin Panas, Jepang Tuduh Rusia Terapkan Pembatasan Pelayaran di Sekitar Kepulauan Kuril
Baik Rusia maupun Jepang mengklaim kedaulatan atas rangkaian pulau yang dikenal di Rusia sebagai Kepulauan Kuril dan di Jepang sebagai Teritori Utara.
Jepang Tuduh Rusia Terapkan Pembatasan Pelayaran di Sekitar Kepulauan Kuril
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Jepang mengirimkan surat protes resmi kepada Rusia atas penutupan navigasi laut di sekitar Kepulauan Kuril, media pemerintah Rusia melaporkan pada Kamis (17/4/2025).
"Tokyo menuduh Rusia memberlakukan pembatasan navigasi kapal militer dan sipil asing di sekitar Kepulauan Kuril selatan dari 16 April hingga 1 Mei," menurut kantor berita milik pemerintah RIA Novosti.
Baca juga: Jepang: Rusia Pindahkan Sistem Rudal S-300 dari Kepulauan Kuril, Kelabakan Tangkis Drone Ukraina?
"Protes telah disampaikan ke Rusia melalui jalur diplomatik," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi seperti dikutip dalam konferensi pers.
Baik Rusia maupun Jepang mengklaim kedaulatan atas rangkaian pulau yang dikenal di Rusia sebagai Kepulauan Kuril dan di Jepang sebagai Teritori Utara.
Status sengketa Kepulauan ini membuat kedua negara enggan menandatangani perjanjian damai Perang Dunia II.
Moskow menghentikan perundingan mengenai perjanjian damai Perang Dunia II dan mengakhiri kunjungan bebas visa bagi warga Jepang ke Kepulauan Kuril setelah Jepang memberi sanksi kepada Rusia atas invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.
Jepang juga mengeluarkan protes diplomatik terhadap apa yang disebutnya sebagai langkah yang “sangat tidak dapat dibenarkan” saat itu.

Eskalasi Meningkat, Rusia Banned LSM Jepang
Sengketa Jepang dan Rusia ini dikhawatirkan akan meningkat menjadi manuver fisik yang berujung pada pertikaian bersenjata.
Awal bulan ini, otoritas Rusia menetapkan Non-Government Organization (NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) Jepang bernama "Asosiasi Isu Wilayah Utara Jepang" sebagai “organisasi yang tidak diinginkan”.
Rusia menuduh LSM itu mempromosikan ide-ide balas dendam dan merusak kedaulatan Rusia.
Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengklaim kelompok tersebut melobi agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke Jepang, menyebarkan “propaganda” dan mengadakan acara-acara pendidikan.
Rusia menyatakan, semua kegiatan LSM itu dilakukan dengan dukungan dana dari pemerintah Jepang meskipun mereka mengaku sebagai sebuah NGO.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan dalam laporan tahunannya tahun 2024 bahwa Tokyo tetap berkomitmen untuk menandatangani perjanjian damai dengan Rusia dengan harapan dapat merebut kembali Kepulauan Kuril selatan.
(oln/tmt/*)
Surat Tilang Biru dan Merah di Jepang, Dendanya Bisa Capai Rp100 Juta hingga Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Lubarto Warga Moskow Berdarah Jawa, Dorong Bisnis dan Pendidikan Indonesia - Rusia |
![]() |
---|
Tidak Lulus SMA di Jepang Tetap Bisa Jadi Pengacara, Begini Caranya |
![]() |
---|
Sanae Takaichi Berpeluang Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-1.301: Pussy Riot Dihukum Penjara In Absentia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.