Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Setelah Dideportasi dari AS, 238 Anggota Geng Dijebloskan ke Penjara Tanpa Jendela El Salvador
Pemerintahan Donald Trump mendeportasi lebih dari 200 warga Venezuela, yang diduga anggota geng ke El Salvador.
American Civil Liberties Union (ACLU) juga mengecam tindakan Trump dan menuntut agar pemerintah AS memastikan tidak ada satu pun migran yang dideportasi secara ilegal.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut pemindahan ini sebagai bagian dari upaya AS untuk menangani geng kriminal, termasuk MS-13.
Selain itu, dia mengklaim bahwa beberapa pemimpin tinggi geng juga telah dideportasi ke negara asal mereka.
Penjara Tanpa Jendela
Dikutip dari Al Jazeera, El Salvador dikenal dengan pendekatan keras terhadap kejahatan geng.
CECOT, penjara tempat para tersangka akan ditempatkan, terkenal dengan kondisi ekstremnya.
Sel tidak memiliki jendela, narapidana tidur di ranjang logam tanpa kasur, dan tidak diizinkan menerima pengunjung.
Sementara tindakan Bukele menuai pujian karena keberhasilannya menekan angka kejahatan di El Salvador, ia juga menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia karena kebijakan represifnya.
Tawaran Bukele untuk menampung tahanan dari AS pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan rakyat Salvador, yang khawatir hal itu bisa menghambat perjuangan negara mereka dalam melawan kejahatan kekerasan.
Pemerintahan Trump berencana mengajukan banding terhadap perintah pengadilan yang menangguhkan deportasi ini.
Jaksa Agung AS Pam Bondi menilai keputusan tersebut membahayakan keamanan masyarakat dan penegak hukum.
Sementara itu, perdebatan tentang penggunaan Undang-Undang Musuh Asing untuk menangani migran dan kriminalitas masih berlanjut.
Kasus ini menjadi contoh terbaru dari kebijakan imigrasi keras yang diterapkan oleh pemerintahan Trump di tengah meningkatnya ketegangan politik dan keamanan di kawasan Amerika Tengah.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.