Konflik Palestina Vs Israel
Para Pembantu Benjamin Netanyahu Didakwa atas Intimidasi Saksi dalam Kasus Korupsi Netanyahu 2019
dua ajudan saat ini dan seorang mantan rekan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah didakwa atas tuduhan intimidasi saksi
Editor:
Muhammad Barir
Para Pembantu Netanyahu Didakwa atas Intimidasi Saksi dalam Kasus Korupsi
TRIBUNNEWS.COM- Para pembantu Netanyahu didakwa atas intimidasi saksi dalam kasus korupsi.
Jaksa mengatakan bahwa pada tahun 2019, ketika Netanyahu sedang diselidiki, ketiga ajudannya mengatur kampanye pelecehan yang menargetkan Shlomo (Momo) Filber, seorang saksi kunci negara dalam kasus tersebut.
Laporan Times of Israel pada hari Selasa mengungkapkan bahwa dua ajudan saat ini dan seorang mantan rekan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah didakwa atas tuduhan intimidasi saksi yang terkait dengan persidangan korupsi Netanyahu tahun 2019.
Orang-orang yang menghadapi dakwaan adalah Ofer Golan, juru bicara keluarga Netanyahu dan mantan direktur kampanye pemilihan Likud tahun 2019; Jonatan Urich, penasihat strategis senior untuk Likud; dan Yisrael Einhorn, yang sebelumnya bekerja sebagai juru bicara partai.
Jaksa menduga bahwa pada tahun 2019, saat Netanyahu sedang diselidiki, ketiganya mengatur kampanye pelecehan yang menargetkan Shlomo (Momo) Filber, saksi kunci negara dalam kasus tersebut.
Menurut dakwaan, terdakwa mengirim mobil yang dilengkapi megafon ke kediaman Filber di Petah Tikva, menyiarkan pesan yang mendesaknya untuk menarik kembali kesaksiannya.
Di antara pernyataan yang direkam dan diputar di luar rumah Filber adalah, "Momo, jadilah pria sejati, pergilah dan katakan yang sebenarnya. Momo Filber, [tentang] apa yang mereka lakukan kepadamu agar kamu berbohong terhadap perdana menteri, apa yang mereka janjikan kepadamu."
Pesan lain menuduhnya dimanfaatkan oleh lawan politiknya, dengan menyatakan,
"Kaum kiri memanfaatkanmu untuk menggulingkan Likud, Momo, dengar apa yang kamu katakan sendiri sebelum polisi menekanmu."
Pengeras suara juga menyiarkan wawancara sebelumnya di mana Filber menggambarkan keputusan Netanyahu sebagai "profesional."
Dampak Hukum dan Politik
Hukum Israel menetapkan bahwa intimidasi terhadap saksi dapat dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, dengan hukuman yang lebih berat jika terjadi keadaan yang memberatkan.
Meskipun demikian, Golan dan Urich telah menolak tuduhan tersebut karena bermotif politik, dengan menunjukkan bahwa:
Dr. Haim Wismonsky, seorang jaksa senior negara bagian, sebelumnya menutup kasus tersebut.
Filber sendiri mengatakan kepada Kantor Kejaksaan Negeri bahwa dia tidak terintimidasi dan tidak berminat untuk melanjutkan masalah tersebut.
Konflik Palestina Vs Israel
Pemimpin Palestina Akan Pidato Virtual di PBB meski Ditentang AS, 3 Hari usai Pengakuan Negara Barat |
---|
Iron Dome Israel Kebobolan, Gagal Mengadang Drone Houthi, Meledak di Eilat |
---|
Trump Tebar Janji ke Negara Arab: Bendung Ambisi Netanyahu, Tolak Israel Caplok Tepi Barat |
---|
Drone Houthi Hantam Kota Eilat Israel Selatan, 22 Orang Terluka |
---|
Survei: Mayoritas Publik Indonesia Tolak Akui dan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.