Jumat, 3 Oktober 2025

Di Forum Internasional, PMKRI Soroti Perdagangan Manusia, Masyarakat Adat, dan Krisis Lingkungan

Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk India.

Ist
FORUM INTERNASIONAL - Delegasi PP PMKRI berpartisipasi dalam Forum Internasional yang diselenggarakan oleh International Movement of Catholic Students (IMCS) Asia Pasifik di Thailand pada 22-31 Januari 2025. PP PMKRI menyoroti soal diplomasi lintas Organisasi Masyarakat Sipil. (Ist) 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2024-2026 kembali menegaskan perannya di kancah internasional dengan berpartisipasi dalam Forum Internasional yang diselenggarakan oleh International Movement of Catholic Students (IMCS) Asia Pasifik. 

Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk India, Bangladesh, Thailand, Vietnam, Nepal, dan Sri Lanka yang berlangsung pada 22-31 Januari 2025.

Presidium Hubungan Luar Negeri PP PMKRI, Ferdinandus Wali Ate, menegaskan bahwa keterlibatan PP PMKRI dalam forum ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas lintas negara dalam menyikapi tantangan global yang semakin kompleks.

“Kami melihat bahwa perdagangan manusia, marginalisasi masyarakat adat, dan krisis lingkungan merupakan isu-isu yang memerlukan perhatian serius dan kerja sama internasional. PP PMKRI hadir untuk memperjuangkan keadilan sosial dengan membangun dialog serta aksi bersama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Asia Pasifik,” ungkapnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, delegasi PP PMKRI menyoroti peningkatan kasus perdagangan manusia di Indonesia. Merujuk data Global Slavery Index, Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara dengan estimasi jumlah orang yang hidup dalam perbudakan terbesar di dunia.

Data Kementerian Luar Negeri tahun 2020-2022 mencatat sekitar 1.200 pekerja migran Indonesia menjadi korban TPPO scamming di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, Jarnas Anti TPPO mencatat ada 248 kasus perdagangan orang sepanjang 2024 yang terdiri dari 87 korban anak dan 212 korban dewasa, dengan kasus terbanyak terjadi di Kepri, Kaltara, dan NTT.

“Kita perlu memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kerja sama regional untuk mengatasi perdagangan manusia yang semakin kompleks. Tanpa kolaborasi lintas negara, jaringan perdagangan manusia akan terus berkembang dan merugikan masyarakat rentan,” tambah Ferdinandus.

Selain itu, PP PMKRI juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Indonesia. Perubahan iklim, ekspansi industri, serta pelaksanaan beberapa proyek strategis nasional telah mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Sebagai contoh, masyarakat adat di Kampung Adat Praijing, Sumba Barat, mengalami penurunan hasil panen akibat musim kemarau panjang yang disebabkan oleh perubahan iklim. Sementara proyek food estate di Papua Selatan telah merugikan masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Yahukimo.

Delegasi PP PMKRI menyerukan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam. Mereka menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan dan pembangunan harus dijamin, salah satunya dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).

Dalam isu lingkungan, PP PMKRI menyoroti dampak signifikan perubahan iklim terhadap ekosistem hutan dan kehidupan masyarakat adat.

 Hutan yang terdegradasi tidak hanya mengurangi kemampuan alam untuk menyerap karbon, tetapi juga mengancam mata pencaharian dan kebudayaan masyarakat adat.

Eksplorasi geotermal di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Flores, NTT, juga menjadi perhatian karena dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, tetapi justru menyebabkan kerusakan lingkungan serta memunculkan persoalan sosial baru.

“Kita harus memahami bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari keadilan sosial. PP PMKRI berkomitmen untuk mengadvokasi kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung oleh eksploitasi sumber daya alam,” kata Ferdinandus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved