Jumat, 3 Oktober 2025

Tanggapi Tanggul Beton di Cilincing, Menteri LH: Saya yang Teken SK, Sudah Dikaji Berkali-kali

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah melalui proses kajian

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Danang Triatmojo
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Hanif mengatakan tanggul beton dibangun setelah mengantongi persetujuan lingkungan/ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah melalui proses kajian dan konsultasi publik yang panjang sebelum akhirnya disetujui.

Hanif mengaku dirinya yang menandatangani surat keputusan persetujuan lingkungan proyek tersebut pada Desember 2024, setelah serangkaian evaluasi dilakukan sejak 2023.

“Persetujuan lingkungannya diterbitkan bertahap sejak 2023, dan terakhir pada Desember 2024. Karena saya menjabat sebagai Menteri, saya yang menandatangani,” ujar Hanif saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa dokumen awal proyek ini sudah ada sejak 2017, namun sempat mengalami revisi karena ada kegiatan yang belum tercantum. 

Evaluasi lingkungan kemudian dilakukan pada 2023 dan dilengkapi dalam dokumen persetujuan akhir tahun berikutnya.

“Dokumen awalnya dari 2017, lalu diperbaiki karena ada kegiatan yang tertinggal. Evaluasi dilakukan pada 2023 dan disempurnakan dalam persetujuan lingkungan tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga: PT KCN Pemasang Pagar Beton di Cilincing Janji Biayai Sekolah Anak Nelayan 

Hanif menyebut pembangunan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer itu merupakan bagian dari proyek dermaga di Jakarta. 

Tanggul tersebut dirancang untuk mencegah sedimentasi liar yang berpotensi menimbulkan pencemaran serius jika tidak dikendalikan.

“Pemasangan pagar laut ini penting untuk mengunci sedimentasi agar tidak menyebar ke mana-mana. Kalau tidak dipasang, bisa menimbulkan pencemaran yang cukup serius,” tegas Hanif.

Ia juga memastikan bahwa desain tanggul sudah mempertimbangkan akses bagi nelayan dan jalur transportasi kapal, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.

Hanif berharap penjelasan ini dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat. 
Ia menekankan bahwa seluruh proses, termasuk konsultasi publik terakhir yang digelar pada November 2024 di lokasi proyek, telah dilakukan secara transparan dan terdokumentasi.

“Semua aspek sudah dibahas, konsultasi publik sudah dilakukan, berita acara lengkap, siapa saja yang hadir tercatat. Harapan saya, ini bisa dipahami dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved