Kisah Sindikat Jepang Cuci Uang Hasil Kejahatan Rp9,116 Triliun, Jaringannya Sampai Singapura
Kepolisian Prefektur Osaka membongkar mafia pencucian uang senilai Rp9,116 triliun untuk kelompok penjahat yang bersembunyi di Singapura.
Penulis:
Choirul Arifin
Kepolisian Prefektur Osaka
Searah jarum jam, dari kiri: Sotaro Ishikawa, Kosuke Yamada, Takamasa Ikeda, Hiroyuki Kawasaki dan Shinya Ito.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia belum dihubungi oleh pihak berwenang Singapura sehubungan dengan laporan transaksi mencurigakannya atau kasus yang melibatkan Grup Rivaton, namun menambahkan bahwa dia telah bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang.
Dia berkata: “Sebenarnya saya ingin pihak berwenang Singapura menghubungi saya, sehingga mereka tahu bahwa saya telah melakukan yang terbaik dan tidak ada lagi yang dapat saya lakukan.”
Sumber: The Straits Times
Baca Juga
Lapangan Golf di Singapura Segera Punah, Batam Jadi Magnet Baru Pegolf Negeri Singa |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi |
![]() |
---|
Bareskrim Respons Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Pembanding di Singapura Soal Polemik Anak |
![]() |
---|
Satpam PN Jaksel Ungkap Pernah Dititipkan Tas Berisi Dolar Singapura dan 2 Hp oleh Hakim Djuyamto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.