Senin, 29 September 2025

Kisah Sindikat Jepang Cuci Uang Hasil Kejahatan Rp9,116 Triliun, Jaringannya Sampai Singapura

Kepolisian Prefektur Osaka membongkar mafia pencucian uang senilai Rp9,116 triliun untuk kelompok penjahat yang bersembunyi di Singapura.

Penulis: Choirul Arifin
Kepolisian Prefektur Osaka
Searah jarum jam, dari kiri: Sotaro Ishikawa, Kosuke Yamada, Takamasa Ikeda, Hiroyuki Kawasaki dan Shinya Ito. 

Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia belum dihubungi oleh pihak berwenang Singapura sehubungan dengan laporan transaksi mencurigakannya atau kasus yang melibatkan Grup Rivaton, namun menambahkan bahwa dia telah bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang.

Dia berkata: “Sebenarnya saya ingin pihak berwenang Singapura menghubungi saya, sehingga mereka tahu bahwa saya telah melakukan yang terbaik dan tidak ada lagi yang dapat saya lakukan.”

Sumber: The Straits Times

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan