Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

ICJ akan Gelar Sidang soal Pendudukan Tepi Barat, Israel Takut Pengadilan Berpihak ke Palestina

Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang terkait pendudukan Israel di Tepi Barat pada Jumat (18/7/2024).

REMKO DE WAAL / ANP / AFP
Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024. 

Di mana semua ini merupakan tindakan yang melanggar hukum Internasional.

Sebagai informasi, Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak tahun 1967.

Menurut hukum internasional, negara yang menduduki wilayah Israel tidak dapat memindahkan warganya ke wilayah yang diduduki.

Mahkamah Agung Israel mengonfirmasi hal ini pada tahun 2005.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait ICJ, Tepi Barat dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved