Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Mengenal Hannibal Directive, Kebijakan Kontroversial untuk Cegah Penangkapan IDF oleh Hamas

Surat kabar Israel, Haaretz mengeluarkan laporan terkait Hannibal Directive yang sangat kontroversial di kalangan militer Israel.

AFP/EYAD BABA
Salvo roket ditembakkan militan Palestina (Hamas) dari Kota Gaza menuju Israel pada 7 Oktober 2023. Sedikitnya 70 orang dilaporkan tewas di Israel, sementara otoritas Gaza merilis 198 korban tewas dalam eskalasi paling berdarah di Israel konflik yang lebih luas sejak Mei 2021, dengan ratusan lainnya terluka di kedua pihak. (EYAD BABA/AFP) 

Tetapi prajurit Israel, termasuk Shaul, telah memahaminya sebagai izin untuk melakukan hal tersebut, karena hal tersebut lebih baik daripada skenario di mana seorang prajurit ditawan.

Shaul mengatakan, arahan tersebut disampaikan kepadanya dan komandan lainnya secara lisan.

"Saya belum pernah melihat teks tertulis tentang aturan pertempuran," katanya.

Menurut Annyssa Bellal, seorang pengacara internasional yang mengkhususkan diri dalam konflik bersenjata dan hukum internasional, dan peneliti senior di Geneva Graduate Institute, arahan tersebut tidak pernah menjadi kebijakan resmi dan karena itu tidak pernah dipublikasikan secara keseluruhan.

Baca juga: Israel Terapkan Petunjuk Hannibal, Mengubah Perbatasan Gaza Menjadi Zona Pemusnahan pada 7 Oktober

"Dari sudut pandang hukum, arahan tersebut sangat kontroversial," ucap Bellal.

Aspek arahan yang berisiko menewaskan seorang prajurit itu kontroversial berdasarkan hukum internasional, mengingat negara harus menghormati hak hidup warga negaranya, yang bukanlah hak yang hilang bahkan jika mereka ditangkap oleh negara lain.

Asal usul nama arahan tersebut masih diperdebatkan, dengan beberapa sumber mengatakan nama tersebut diambil dari seorang jenderal Kartago yang memilih untuk meracuni dirinya sendiri alih-alih menjadi tawanan Romawi pada tahun 181 SM.

Namun, pejabat militer Israel mengatakan bahwa nama tersebut dibuat secara acak oleh komputer.

Lalu, mengapa prosedur atau arahan ini dibuat oleh militer Israel?

Pada tahun 1986, komandan tentara Israel menyusun doktrin tersebut setelah tiga tentara dari Brigade Givati, sebuah brigade infanteri Israel, ditangkap oleh kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah.

Sejumlah roket ditembakkan Hamas dari Kota Gaza menuju Israel pada 7 Oktober 2023. Lusinan roket ditembakkan dari Jalur Gaza yang diblokade menuju Israel pada 7 Oktober 2023, kata seorang jurnalis AFP di wilayah Palestina, saat sirene peringatan akan adanya tembakan berkobar di Israel. (SAID Khatib/AFP)
Sejumlah roket ditembakkan Hamas dari Kota Gaza menuju Israel pada 7 Oktober 2023. Lusinan roket ditembakkan dari Jalur Gaza yang diblokade menuju Israel pada 7 Oktober 2023, kata seorang jurnalis AFP di wilayah Palestina, saat sirene peringatan akan adanya tembakan berkobar di Israel. (AFP/SAID KHATIB)

Baca juga: Spesifikasi Roket Katyusha Senjata Mematikan Hizbullah, Bisa Bombardir Markas Israel Jarak 25 Mil

Saat itu, Israel menduduki wilayah selatan negara Levant di wilayah yang diciptakan dan disebutnya sebagai zona keamanan setelah invasinya ke Lebanon pada tahun 1982.

Hizbullah menangkap tentara yang berpatroli di zona ini, yang tetap berada di bawah pendudukan Israel hingga tahun 2000.

Anggota brigade melihat sebuah kendaraan melarikan diri bersama rekan-rekan prajurit mereka yang ditawan, tetapi tidak melepaskan tembakan.

Perintah tersebut dibuat sebagai tanggapan untuk memastikan hal itu tidak terjadi lagi.

Sisa-sisa prajurit yang ditangkap dikembalikan ke Israel 10 tahun kemudian pada tahun 1996, sebagai imbalan atas pengembalian jenazah 123 pejuang Hizbullah oleh Israel, menurut pemerintah Israel.

Sikap garis keras Israel sejak saat itu disebabkan oleh fakta penculikan seorang prajurit merupakan langkah strategis bagi musuh, kata Shaul, yang memberi mereka kekuatan negosiasi, serta kemampuan untuk memengaruhi moral nasional dan dukungan publik terhadap suatu konflik.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved