Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Kelompok Yahudi di Inggris Malu atas Sikap Israel pada Gaza: Mereka Bukan Bagian Kami

Kelompok Yahudi di Inggris mengecam aksi Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Mereka akan terus mendesak Israel untuk menghentikan serangan.

AFP/CHARLY TRIBALLEAU
(Foto hanya ilustrasi) Pro-Palestina dan Pro-Israel berhadapan di depan pintu masuk Universitas Columbia yang ditempati oleh pengunjuk rasa Pro-Palestina di New York pada 22 April 2024. (Photo by Charly TRIBALLEAU / AFP) - Kelompok Yahudi di Inggris mengecam aksi Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Mereka akan terus mendesak Israel untuk menghentikan serangan. 

JJP juga meyakini "penting bagi orang-orang Yahudi untuk bersuara demi kepentingan hak asasi manusia rakyat Palestina."

ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Pemimpin Israel

Sebelumnya, Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas tuduhan kejahatan perang.

Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan pada Senin, pihaknya memiliki "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Menteri Pertahanan Isael, Yoav Gallant, memikul "tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan."

Selain Netanyahu dan kawan-kawan, ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri atau Mohammed Deif.

Pernyataan ICC itu menuai kritik, baik dari pihak Israel yang tidak merasa bersalah dan Hamas yang merasa ICC berlaku tak adil.

Baca juga: Dicurigai Terlibat Jatuhnya Helikopter Presiden Iran, Israel: Bukan Kami

Dikutip dari AlJazeera, Netanyahu mengatakan keputusan ICC adalah aib dan serangan terhadap negaranya.

"Saya muak menolak perbandingan jaksa di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal, Hamas," ujar dia.

"Dengan keberanian apa Anda membandingkan Hamas yang membunuh saudara-saudari kami, dengan tentara (Israel) yang berperang secara adil?"

Sementara itu, Hamas mengecam keputusan Jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya.

Kelompok perlawanan itu menuduh Khan berusaha "menyamakan korban dengan algojo."

Mereka memastikan akan menuntut pembatalan pengajuan itu, dan menambahkan bahwa permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant telah "terlambat tujuh bulan."

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved