Hampir 34.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 77.600 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen populasi daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(oln/anadolu/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.