Konflik Palestina Vs Israel
Israel Telanjangi Pengungsi Gaza Utara: Diarak ke Jalan Lalu Diangkut Truk dengan Tangan Terikat
Kekejaman tentara Israel terhadap warga Gaza masih terus berlanjut di Gaza Utara.
Situasi ini yang mendorong Guterres untuk mengaktifkan Pasal 99 PBB, lantaran serangan Israel ke Gaza dinilai sebagai ancaman besar bagi keamanan dunia.
“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” begitu isi surat Guterres.
Guterres sejak tahun 2017 menjabat sebagai sekjen PBB dan ini adalah pertama kalinya Guterres menggunakan pasal tersebut.
Bahkan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu, pasal 99 dari Bab XV Piagam Pendirian PBB tak digunakan.
Penggunaan pasal itu merupakan langkah terakhir yang bisa dijalankan PBB untuk menghentikan perang. Karena dengan pasal tersebut, para Dewan Keamanan PBB dapat melakukan diskusi penting mengenai resolusi gencatan senjata untuk menghentikan perang, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Konflik Palestina Vs Israel
Pejabat Hamas Osama Hamdan: Pengakuan Negara Palestina Buah Perlawanan, Bukan Sekadar Simbol |
---|
Cak Imin: Presiden yang Berhasil Pidato dengan Baik Setelah Bung Karno, Hanya Pak Prabowo |
---|
Pertemuan Bahas Gaza Dihadiri oleh Presiden AS, Turki, Indonesia Berakhir |
---|
2 Media Israel Soroti Prabowo Ucap 'Shalom' Saat Berpidato di Markas PBB |
---|
Di PBB, Trump Desak Perang Gaza Segera Berakhir: Pengakuan Palestina sebagai Hadiah untuk Hamas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.