Wanita di AS Dinyatakan Bersalah Bunuh Teman dengan Obat Tetes Mata, Terancam Penjara Seumur Hidup
Wanita di AS dinyatakan bersalah bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan.
Kurczewski kemudian ditangkap dan didakwa pada Juni 2021.

Baca juga: CDC Sarankan untuk Tidak Gunakan Obat Tetes Mata, 1 Orang Meninggal, Lainnya Kehilangan Penglihatan
Selama persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu, jaksa penuntut mengatakan bahwa Kurczewski adalah salah ahli waris Hernan.
Maka dari itu, jaksa berpendapat bahwa bagi terdakwa, Lynn Hernan menjadi lebih berharga dalam keadaan mati daripada hidup.
Pengacara Kurczewski mengklaim bahwa Hernan tidak diracun.
"Dia (Hernan) hanya menyukai vodka. Dia juga menyukai Visine. Saya tidak tahu kenapa," kata pengacara Pablo Galaviz tentang Hernan dalam pernyataan pembukaannya bulan lalu.
Pengacara lainnya, Donna Kuchler, menyebut Hernan pasti akan sedih jika Kurczewski dituduh bersalah.
"Lynn selalu memberi Jessy uang karena dia memang ingin."
"Memberikan uang kepada Jessy membuatnya bahagia. Jessy sudah seperti putrinya," kata Kuchler.
Di sisi lain, jaksa mengatakan mereka puas dengan putusan bersalah tersebut.
Mereka mengatakan pemeriksa medis memberikan “bukti penting” dalam kasus tersebut.
"Terdakwa mengkhianati Lynn karena keserakahan," kata Wakil Jaksa Wilayah Waukesha Abbey Nickolie kepada wartawan.

Baca juga: Awas! Jangan Sering Gunakan Obat Tetes Mata, Bisa Picu Kebutaan, Begini Penjelasan Dokter
“Kasus ini menyoroti kerentanan finansial korban dan apa yang akan dilakukan seseorang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.”
Pengacara tidak berbicara kepada pers setelah putusan tersebut.
Vonis Kurczewski akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.
Dia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah lima tahun penuh tekanan. Saya senang kami akhirnya mendapatkan keadilan," kata Anthony Pozza, seorang teman keluarga yang juga merupakan salah satu ahli waris Hernan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Sumber: TribunSolo.com
Bangganya Si Anak Baru Arsenal di Malam Penghargaan Ballon d'Or, Gyokeres Gondol Gerd Muller Trophy |
![]() |
---|
Jadwal 32 Besar Korea Open 2025: Jalan Terjal Rian/Yere, Fajar/Fikri Jumpa Utusan Malaysia |
![]() |
---|
Prancis dan 5 Negara Akui Palestina di PBB, Bendera Palestina Dikibarkan di Paris |
![]() |
---|
Rombongan Pemain Elite Malaysia Mundur Korea Open 2025 Termasuk Musuh Jafar/Felisha |
![]() |
---|
Terpilih Jadi Ketua LPS yang Baru, Nama Anggito Abimanyu Tiba-tiba Menyodok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.