Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita di AS Dinyatakan Bersalah Bunuh Teman dengan Obat Tetes Mata, Terancam Penjara Seumur Hidup

Wanita di AS dinyatakan bersalah bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
via Daily Mail
Jessy Kurczewski (kiri) menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri. Wanita di AS bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Wisconsin, Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah telah membunuh seorang wanita yang "sudah seperti ibunya" dengan menggunakan obat tetes mata dosis tinggi.

Dilansir ABC News, setelah berunding dua hari, para juri memutuskan Jessy Kurczewski (39), bersalah atas semua tuduhan, termasuk pembunuhan dan pencurian yang disengaja, Selasa (14/11/2023).

Kurczewski menangis saat putusan bersalahnya dibacakan di pengadilan Waukesha.

Ia didakwa sehubungan dengan kematian Lynn Hernan (62), yang ditemukan tewas di rumahnya di Pewaukee pada tahun 2018.

Kurczewski juga diduga menipu Hernan hampir $300.000 dalam dua tahun sebelum kematiannya, menurut tuntutan pidana.

Sementara itu, Kurczewski mengaku tidak bersalah atas pembunuhan disengaja tingkat pertama dan dua tuduhan pencurian/penipuan tersebut.

Baca juga: Global Pharma: Diduga sebabkan kematian di AS, pabrik tetes mata di India dinyatakan melanggar aturan keselamatan

Lynn Hernan awalnya ditemukan tidak sadarkan diri pada 3 Oktober 2018.

Ia duduk di kursi santai di ruang tamunya.

Di sebelahnya ada meja yang terdapat pil dengan resep dokter, menurut laporan polisi.

Kasus ini awalnya dinyatakan sebagai overdosis obat.

Kurczewski, seorang teman dan juga pengasuh Hernan, menelepon polisi untuk melaporkan bahwa dia tiba di rumah Hernan dan melihat Hernan tidak sadarkan diri dan tidak bernapas, menurut pengaduan.

Kurczewski sempat mengatakan kepada polisi bahwa Hernan memang sempat ingin bunuh diri sebelumnya.

Ia menyebut Hernan ingin mengakhiri hidupnya karena kondisi kesehatannya yang semakin melemah, kata pengaduan tersebut.

Tetapi Kantor Sheriff Waukesha County kembali membuka penyelidikan kira-kira tiga bulan setelah kematian Hernan.

Saat itu, laporan toksikologi menunjukkan dalam tubuh Hernan terkandung dosis fatal tetrahydrozoline, bahan utama obat tetes mata yang dijual bebas, menurut tuntutan pidana.

Kurczewski kemudian ditangkap dan didakwa pada Juni 2021.

Jessy Kurczewski menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri
Jessy Kurczewski menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri (via Daily Mail)

Baca juga: CDC Sarankan untuk Tidak Gunakan Obat Tetes Mata, 1 Orang Meninggal, Lainnya Kehilangan Penglihatan

Selama persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu, jaksa penuntut mengatakan bahwa Kurczewski adalah salah ahli waris Hernan.

Maka dari itu, jaksa berpendapat bahwa bagi terdakwa, Lynn Hernan menjadi lebih berharga dalam keadaan mati daripada hidup.

Pengacara Kurczewski mengklaim bahwa Hernan tidak diracun.

"Dia (Hernan) hanya menyukai vodka. Dia juga menyukai Visine. Saya tidak tahu kenapa," kata pengacara Pablo Galaviz tentang Hernan dalam pernyataan pembukaannya bulan lalu.

Pengacara lainnya, Donna Kuchler, menyebut Hernan pasti akan sedih jika Kurczewski dituduh bersalah.

"Lynn selalu memberi Jessy uang karena dia memang ingin." 

"Memberikan uang kepada Jessy membuatnya bahagia. Jessy sudah seperti putrinya," kata Kuchler.

Di sisi lain, jaksa mengatakan mereka puas dengan putusan bersalah tersebut.

Mereka mengatakan pemeriksa medis memberikan “bukti penting” dalam kasus tersebut.

"Terdakwa mengkhianati Lynn karena keserakahan," kata Wakil Jaksa Wilayah Waukesha Abbey Nickolie kepada wartawan.

Hernan (kiri) dan Kurczewski. Pengacara menyebut keduanya sudah seperti ibu dan anak
Hernan (kiri) dan Kurczewski. Pengacara menyebut keduanya sudah seperti ibu dan anak (via Daily Mail)

Baca juga: Awas! Jangan Sering Gunakan Obat Tetes Mata, Bisa Picu Kebutaan, Begini Penjelasan Dokter

“Kasus ini menyoroti kerentanan finansial korban dan apa yang akan dilakukan seseorang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.”

Pengacara tidak berbicara kepada pers setelah putusan tersebut.

Vonis Kurczewski akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah lima tahun penuh tekanan. Saya senang kami akhirnya mendapatkan keadilan," kata Anthony Pozza, seorang teman keluarga yang juga merupakan salah satu ahli waris Hernan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved