Jumat, 3 Oktober 2025

Populer Internasional: Kudeta di Niger - Singapura Kembali Eksekusi Mati Terdakwa Kasus Narkoba

Rangkuman berita populer internasional, di antaranya kudeta militer di Niger hingga eksekusi mati terdakwa narkoba di Singapura.

Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya kudeta militer di Niger hingga eksekusi mati terdakwa narkoba di Singapura. 

Penjaga Pantai Filipina (PCG) mengevakuasi 25 jasad korban kapal yang terbalik perairan Binangonan, pada Kamis (27/7/2023).

Kapal itu terbalik karena angin kencang yang datang saat mereka berlayar.

Belum diketahui jumlah orang yang berada di dalam kapal itu.

Pejabat bencana Filipina, Neil Ferrer, mengatakan kepada radio DZRH, 40 orang telah diselamatkan dan pencarian sedang berlangsung untuk enam orang hilang.

Dalam sebuah video menunjukkan anggota penjaga pantai sedang menarik tubuh yang tampak seperti wanita tanpa pelampung dari perairan berombak saat mereka melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.

Kapal itu berada sekitar 45m dari daratan ketika diterpa angin kencang.

"Semua penumpang panik dan kapal bergerak ke satu sisi, yang menyebabkan kapal terbalik di perairan Binangonan," kata PCG, dikutip dari Channel News Asia.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Dalam Seminggu, Singapura Eksekusi Seorang Pria karena Narkoba, Satu Wanita Menanti Nasib yang Sama

Seorang aktivis melihat plakat yang menunjukkan nama-nama individu yang saat ini berada dalam hukuman mati selama protes terhadap hukuman mati di Speakers' Corner di Singapura pada 3 April 2022.
Seorang aktivis melihat plakat yang menunjukkan nama-nama individu yang saat ini berada dalam hukuman mati selama protes terhadap hukuman mati di Speakers' Corner di Singapura pada 3 April 2022. (Roslan RAHMAN / AFP)

Singapura baru saja melangsungkan eksekusi mati terhadap seorang pria pada Rabu (26/7/2023), atas kasus perdagangan narkoba.

Negara itu akan kembali menggantung seorang wanita pada Jumat (28/7/2023).

Eksekusi terhadap wanita tersebut, adalah yang pertama dalam 19 tahun, mendorong seruan baru para aktivis untuk menghentikan hukuman mati.

Dilaporkan Associated Press, Mohammed Aziz Hussain (56), digantung di Penjara Changi Singapura.

Ia kini telah dimakamkan, kata aktivis Kirsten Han dari Transformative Justice Collective, yang mengadvokasi penghapusan hukuman mati di Singapura.

Sebagai warga negara kota, Mohammed Aziz Hussain dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena memperdagangkan sekitar 50 gram heroin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved