Konflik Palestina Vs Israel
Israel Terdesak! Negara-Negara Barat Mulai Mengakui Palestina, Zionis Ngamuk
Negara-negara Barat seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui negara Palestina. Israel marah atas tindakan tersebut.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Israel semakin terdesak setelah negara-negara Barat mulai mengakui Negara Palestina.
Negara-negara yang mulai mengakui Palestina adalah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal.
Pengakuan Negara Palestina oleh keempat negara Barat tersebut diumumkan pada hari Minggu (21/9/2025).
Sementara Prancis, Belgia, dan negara-negara lainnya dijadwalkan akan mengakui Negara Palestina di Sidang Umum PBB pada Senin (22/9/2025).
Negara-negara Barat tersebut merupakan sekutu kuat Israel selama beberapa dekade.
Namun, karena merasa frustasi atas tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel, mereka memutuskan untuk mengakui Negara Palestina.
Lebih dari 140 anggota PBB lainnya telah mengakui Palestina, jumlah yang terus bertambah menghadapi meningkatnya kekhawatiran atas serangan Israel di Gaza.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney mengatakan bahwa negaranya “mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel”.
"Otoritas Palestina telah meninggalkan kekerasan, telah mengakui Israel, dan berkomitmen pada solusi dua negara," ujar seorang pejabat senior pemerintah Kanada kepada CNN sesaat sebelum pengumuman tersebut.
"Kami mengakui Negara Palestina untuk memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai dan meminggirkan Hamas," lanjutnya.
Carney telah mengatakan pada bulan Juli bahwa negaranya akan mengakui Negara Palestina di UNGA, yang langsung memicu kecaman dari pejabat Israel dan AS, sementara Presiden Donald Trump mengatakan hal itu dapat merugikan Kanada dalam pembicaraan perdagangan.
Baca juga: Dulu Dukung Pendirian Israel, Kini Inggris Akui Palestina, Netanyahu c.s. Ngedumel
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer juga memenuhi janjinya pada bulan Juli untuk mengakui negara Palestina, kecuali Israel memenuhi persyaratan tertentu, termasuk menyetujui gencatan senjata dan berkomitmen pada prospek solusi dua negara.
Sejak Starmer mengeluarkan ultimatumnya, Israel telah bergerak untuk mengambil alih Kota Gaza dan memperluas permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan telah mengulangi penentangannya terhadap solusi dua negara.
"Menghadapi meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian tetap hidup," ujar Starmer dalam pidato video.
Halaman web saran perjalanan Kementerian Luar Negeri Inggris diperbarui pada hari Minggu untuk mencerminkan pengumuman Starmer, dengan mengubah penyebutan "Wilayah Palestina yang Diduduki" menjadi "Palestina".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.