Senin, 29 September 2025

Eks PM Pakistan Imran Khan Bebas dengan Jaminan, Penahanannya Dinilai Ilegal

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AFP/ARIF ALI, Times of India
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Imran Khan dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5/2023). 

Setelah serangkaian pembelotan, dan di tengah meningkatnya krisis ekonomi, dia kehilangan mayoritasnya di parlemen.

Sejak digulingkan kurang dari empat tahun dalam masa jabatannya, Imran Khan menjadi seorang kritikus militer yang paling vokal.

Para analis pun mengatakan popularitas tentara telah turun.

Baca juga: Aksi Protes Terjadi di Sejumlah Kota di Pakistan Buntut Penangkapan Mantan PM Imran Khan

Partai PTI-nya mengatakan tuduhan terhadap Imran Khan yang terkait dengan hadiah yang diberikan kepadanya oleh para pemimpin asing saat dia menjabat sebagai perdana menteri, bermotivasi politik.

Penangkapannya yang dramatis di luar gedung pengadilan pada hari Selasa juga memicu kemarahan di antara para pendukung Imran Khan.

Sedikitnya 10 orang tewas dan sekitar 2.000 orang ditangkap saat kerusuhan melanda Pakistan.

Protes itu termasuk penyerangan ke kediaman komandan militer di Lahore, yang dibakar.

Sementara, kekerasan pada minggu ini mereda setelah tentara dikerahkan di Islamabad dan daerah lain, seperti Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Imran Khan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan