Senin, 29 September 2025

PM Inggris Rishi Sunak Didenda Polisi Akibat Tak Pakai Sabuk Pengaman di Dalam Mobil

PM Inggris Rishi Sunak diketahui sedang merekam sebuah video untuk dibagikan ke media sosial pada saat pelanggaran itu terjadi.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
AFP/DANIEL LEAL
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda oleh Polisi Lancashire karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda oleh polisi Lancashire karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.

Sunak, yang sedang merekam sebuah video untuk dibagikan ke media sosial pada saat pelanggaran itu terjadi, menerima "tawaran bersyarat hukuman tetap" oleh kepolisian Lancashire.

“Anda akan mengetahui bahwa sebuah video telah beredar di media sosial yang menunjukkan seseorang gagal mengenakan sabuk pengaman saat menjadi penumpang di dalam mobil yang bergerak di Lancashire," kata kepolisian Lancashire, yang dikutip dari CNN.

Baca juga: PM Inggris Rishi Sunak Sediakan Tank Challenger 2 untuk Ukraina, Kedubes Rusia di Inggris Buka Suara

"Kami hari ini mengeluarkan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran hukuman tetap bersyarat," sambung pihak kepolisian, tanpa menyebut nama PM Inggris tersebut.

Seorang juru bicara Kantor Perdana Menteri Inggris pada Jumat (20/1/2023) mengatakan Sunak akan mematuhi hukuman tersebut.

"Perdana Menteri sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan," tambah juru bicara itu.

Juru bicara Sunak sebelumnya mengatakan pada Kamis (19/1/2023) bahwa Sunak meminta maaf atas "kesalahan" saat dia merekam video Instagram di Inggris utara, dan mendesak orang untuk mengenakan sabuk pengaman mereka.

Di Inggris, pelanggaran karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dapat mengakibatkan denda hingga 500 poundsterling.

Ini adalah kedua kalinya polisi mendenda Sunak selama dia memegang jabatan di pemerintahan Inggris.

Pada Agustus 2022, Sunak, yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan, dan mantan Perdana Menteri Boris Johnson didenda oleh polisi karena melanggar aturan lockdown setelah mengadakan pesta di gedung pemerintah Inggris.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan